Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Kapok! 135 Narapidana Program Asimilasi Ditangkap Lagi

Polri telah menangkap 135 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kembali melakukan perbuatan tindak pidana di Indonesia.
Sejumlah narapidana berada di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5). Kementerian Hukum dan HAM memerintahkan perbaikan sistem dalam rutan dan lembaga pemasyarakat, serta meminta Polri mengusut dugaan pungutan liar di Rutan Pekanbaru./Antara
Sejumlah narapidana berada di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5). Kementerian Hukum dan HAM memerintahkan perbaikan sistem dalam rutan dan lembaga pemasyarakat, serta meminta Polri mengusut dugaan pungutan liar di Rutan Pekanbaru./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah menangkap 135 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kembali melakukan perbuatan tindak pidana di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa 135 narapidana Program Asimilasi tersebut diamankan masing-masing Kepolisian Daerah sesuai locus delicti atau tempat terjadi suatu peristiwa tindak pidana.

Ahmad juga menjelaskan dari total 23 Kepolisian Daerah yang kembali menangkap narapidana Program Asimilasi tersebut, ada dua Kepolisian Daerah yang paling banyak menangkap narapidana yaitu di Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Sumatera Utara masing-masing 17 narapidana.

"Jadi, total sampai dengan hari ini, sudah ada 135 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kami tangkap kembali, karena melakukan perbuatan tindak pidana," tuturnya, Senin (25/5/2020).

Berikut data lengkap narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kembali ditangkap Polisi:

Polda Jawa Tengah 17 orang narapidana

Polda Kalimantan Barat 10 orang narapidana

Polda Jawa Timur 7 orang narapidana

Polda Banten 3 orang narapidana

Polda Kalimantan Timur 4 orang narapidana

Polda Metro Jaya 6 orang narapidana

Polda Kalimantan Selatan 4 orang narapidana

Polda Kalimantan Utara 3 orang narapidana

Polda Kalimantan Tengah 3 orang narapidana

Polda Sulawesi Tengah 5 orang narapidana

Polda NTT 1 orang narapidana

Polda NTB 1 orang narapidana

Polda Sumatera Utara 17 orang narapidana

Polda Jawa Barat 11 orang narapidana

Polda Papua Barat 1 orang narapidana

Polda Sulawesi Utara 2 orang narapidana

Polda Sulawesi Selatan 3 orang narapidana

Polda Riau 12 orang narapidana

Polda Lampung 6 orang narapidana

Polda DIY 5 orang narapidana

Polda Sumatera Selatan  6 orang narapidana

Polda Bali 1 orang narapidana

Polda Sumatera Barat 7 orang narapidana 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper