Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pertama Lebaran, Arus Tol Jakarta-Cikampek Lengang

Arus tol dari dan menuju DKI jakarta di ruas tol Jakarta-Cikampek terpantau lengang pada hari ini.
Petugas Kepolisian meminta pengendaraan membuka kaca jendela saat melintasi pos penyekatan arus mudik di jalan tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (24/5/2020). /ANTARA.
Petugas Kepolisian meminta pengendaraan membuka kaca jendela saat melintasi pos penyekatan arus mudik di jalan tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (24/5/2020). /ANTARA.

Bisnis.com, JAKARTA – Volume kendaraan yang melintas dari DKI Jakarta menuju daerah timur melalu Tol Jakarta-Cikampek terpantau tidak mengalami lonjakan dan justru lengang.

Seperti dilansir dari Antara, Minggu (24/5/2020), pada pukul 09.00 - 11.00 WIB,, petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan meminta kendaraan yang tidak berkepentingan untuk putar balik ke jalan arteri melewati Gerbang Tol Cikarang Barat.

Selain itu, para peetugas meminta pengendara membuka kaca mobil, kemudian memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Adapun, kendaraan yang diperbolehkan melintas di Tol Cikampek hanya kendaraan logistik dan kendaraan darurat, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar, sembako dan ambulan. Adapun pengendara yang bisa menunjukkan surat untuk penanganan Covid-19 dari Gugus Tugas juga diberikan akses melewati tol tersebut.

Petugas menerapkan sistem satu lajur agar kendaraan yang melintas dapat memperlambat laju sehingga tidak membahayakan petugas yang sedang berjaga.

Selain itu, petugas juga menggelar pos pengecekan di beberapa titik selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pos ini bertujuan mencegah mobilisasi warga saat mudik Lebaran agar penyebaran pandemi Covid19 dapat ditangani secara baik.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan warga yang berhasil mudik akan kesulitan memasuki Jakarta. Petugas akan memperketat penyekatan arus kendaraan yang datang.

Petugas akan meminta para pengendara untuk memperlihatkan surat izin keluar atau masuk (SKIM). Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat itu, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan kembali ke arah timur Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper