Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

190 TKA Asal China Dipulangkan ke Negaranya dari Palembang

Sebanyak 190 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dipulangkan ke negaranya setelah masa kontrak kerja mereka di Indonesia berakhir.
Tenaga kerja sala China yang dipekerjakan di Kawasan Industri Morowali.//Bisnis-David Eka Issetiabudi.
Tenaga kerja sala China yang dipekerjakan di Kawasan Industri Morowali.//Bisnis-David Eka Issetiabudi.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 190 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dipulangkan ke negaranya setelah masa kontrak kerja mereka di Indonesia berakhir.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulis, menjelaskan bahwa pemulangan TKA tersebut dibagi atas dua kelompok terbang (kloter).

Sebanyak 141 TKA, kata Arvin, telah diterbangkan dengan pesawat carter Cambodia Airways pada Rabu (20/5), selanjutnya pemulangan 49 orang lainnya akan dilakukan pada hari ini, Jumat (22/5) dengan pesawat yang sama.

Para TKA tersebut dipulangkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang diawasi langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas I Palembang.

Arvin mengatakan bahwa para TKA asal Tiongkok itu dipulangkan dalam kondisi sehat. "Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan [KKP], mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap Covid-19,” kata Arvin seperti dikutip Antara, Jumat (22/5/2020).

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pemulangan mereka.

Pada kloter pertama, para TKA terlebih dahulu menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Mereka juga menggunakan pakaian pelindung diri (APD) dengan lengkap. Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, kata dia, tidak ditemukan adanya pelanggaran apa pun.

Dalam hal ini, perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan TKA tersebut, mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya.

“Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak kepolisian, disnaker, imigrasi, dan KKP," kata Arvin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper