Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar UI Nilai PSBB Efektif Turunkan Kurva Covid-19 DKI Jakarta

Salah satu indikator yang bisa dimonitor adalah mobilitas penduduk, melalui big data dari Google. Tampak 60 persen masyarakat tinggal di rumah.
Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM
Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta pada tahap awal berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan kurva kasus Covid-19.

“Salah satu indikator yang bisa kita monitor yaitu mobilitas penduduk, lewat big data dari Google, kelihatan sekali begitu 60 persen masyarakat tinggal di rumah, kurva Covid-19 kemudian langsung menurun,” kata Pandu melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jakarta, pada Selasa (19/5/2020).

Dengan demikian, menurut Pandu, PSBB memiliki dampak signifikan bagi upaya penurunan kurva kasus Covid-19. Walaupun, dia menggarisbawahi, penerapannya masih lemah dan cenderung tidak konsisten di dalam payung kebijakannya.

“Jadi jangan dibilang PSBB itu tidak efektif walaupun implementasinya lemah. Kalau itu ditingkatkan disiplin masyarakat, menjelang hari raya ini bisa dilonggarkan PSBB. Tetapi karena tidak disiplin maka diperpanjang lagi,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah selama 14 hari lagi atau dua pekan lagi.

"PSBB akan kami perpanjang 14 lagi," kata Anies dalam paparannya yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (15/5/2020).

Pelaksanaan PSBB Jilid III ini akan meneruskan PSBB Jilid II yang akan berakhir pada pada 21 Mei mendatang. Anies mengungkap salah satu kajian epidemiologi sebagai pertimbangannya.

"Bila kita melakukan kedisiplinan berada di rumah dua minggu ke depan. Maka Insya Allah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini Insyaallah akan jadi fase terakhir PSBB kita," jelas Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper