Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibadah Haji 2020, Menag: Tenggat Keputusan Awal Juni

Keputusan mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2020 akan diumumkan pada awal Juni sembari menunggu perkembangan informasi dari Kerajaan Arab Saudi.
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan tiga opsi terkait pelaksanaan ibadah haji di tengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19). Keputusan tersebut akan diumumkan pada awal Juni sembari menunggu perkembangan informasi dari Kerajaan Arab Saudi.

“Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 Mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman. Mungkin akan ada kepastian kalau disana lebih baik,” kata Menteri Agama Fachrul Razi seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/5/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020. Opsi pertama adalah skenario terbaik, di mana penyelenggaran haji dilakukan seperti biasa. Hal ini dengan catatan pandemi Corona telah dapat dikendalikan dan Saudi menyatakan siap kembali menggelar Haji.

Skenario kedua, haji diselenggarakan dengan penerapan social distancing. Artinya, akan ada pembatasan atau pengurangan kuota yang berangkat hingga 50 persen.

Skenario ini akan memaksa seleksi dilakukan terhadap para jamaah yang berangkat tahun ini. Kuota dikurangi untuk memberikan ruang kepada Saudi mengatur jarak aman kepada seluruh jamaah saat menjalankan ibadah.

Terakhir, haji tahun ini ditunda atau pembatalan keberangkatan. Status ini bisa terjadi karena Kementerian Agama tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan penyelenggaran ibadah haji.

Kontingen pertama jamaah haji Indonesia berangkat pada akhir Juni 2020. Kemenag membutuhkan waktu menyiapkan segala hal terkait untuk mengirim jamaah ke Tanah Suci.

Selain itu, ada pula kemungkinan pertimbangan Pemerintah Indonesia untuk tidak mengirimkan jemaah dengan pertimbangan keselataman atau keamanan. Skenario ini menggunakan asumsi Saudi yang dinilai belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji selayaknya kondisi tahun-tahun sebelum adanya wabah Corona.

Seperti diketahui, Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan pelayanan ibadah umrah hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu menyusul penyebaran virus Corona di negara tersebut. Penyetopan pelayanan umrah menjadi titik mula spekulasi mengenai kemampuan Saudi menyelenggarakan ibadah haji pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper