Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan akan ada waktunya masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan virus Corona. Artinya masyarakat dapat kembali produktif agar roda ekonomi dapat kembali bergerak.
Hal itu pun menimbulkan keresahan sebagian masyarakat mengenai gelombang kedua penyebaran virus. Indonesia juga dinilai terlalu latah mengikuti negara lain melakukan relaksasi, mengingat negara-negara lain telah lebih dahulu melakukan pelonggaran karantina wilayah (lockdown).
Namun, menurut Presiden hal itu dapat dicegah dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
“Kita harus tetap ketat menjaga protokol kesehatan untuk jaga jarak. Tetap memakai masker. Kuncinya di situ,” kata Presiden melalui keterangan resmi dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat(15/5/2020).
Sebagai diketahui, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah memberikan dampak hebat pada perekonomian Tanah Air. Saat ini, kata Jokowi, banyak daerah yang mengeluh mengenai pendapatan asli daerah (PAD) anjlok sekitar 30 persen hingga 50 persen akibat penerapan PSBB.
Oleh karena itu, berdamai dan hidup berdampingan dengan virus Corona adalah new normal atau tatanan kehidupan normal yang baru setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) usai.
Jokowi mengatakan bahwa masyarakat perlu belajar tatanan kehidupan normal yang baru, mengingat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
“Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," kata Presiden.
Jokowi mengatakan menuju saat itu pemerintah akan melonggarkan penerapan PSBB secara bertahap. Tujuanya adalah masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Nantinya berbagai sektor usaha, seperti rumah makan dapat kembali menerima konsumen makan di tempat.
"Tentu dengan cara-cara yang aman dari Covid-19 agar tidak menimbulkan risiko meledaknya wabah. Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50 persen, jarak antar kursi dan meja diperlonggar," ujarnya.
Namun, mengenai pelaksanaan tahapan masyarakat produktif aman dari Covid ini akan dimulai, Presiden meminta waktu untuk melakukan evaluasi data dan fakta. Hal ini akan menimbang kurva positif Covid-19, kurva sembuh, dan juga kurva yang wafat.
Dalam waktu dekat, Presiden menegaskan belum akan melonggarkan kebijakan PSBB yang berlaku di sejumlah daerah di Tanah Air.
"Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat," ungkapnya.
Adapun, sebelumnya beredar informasi mengenai skenario pemulihan ekonomi yang akan dilakukan pemerintah, salah satunya dengan pelonggaran PSBB yang akan dimulai pada 1 Juni 2020. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, ada 5 tahapan yang akan dijalankan pemerintah untuk proses pemulihan.