Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilema Pemerintah Lepas Usia Muda Bekerja di Masa Pandemi

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menyatakan relaksasi kegiatan pada kelompok usia kurang dari 45 tahun tetap mengacu pada Permenkes No.9/2020.
Karyawan beraktivitas di sebuah gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Rabu (18/3), sebanyak 21.589 orang dari 220 perusahaan telah melaksanakan bekerja di rumah atau Work from Home (WFH). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Karyawan beraktivitas di sebuah gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Rabu (18/3), sebanyak 21.589 orang dari 220 perusahaan telah melaksanakan bekerja di rumah atau Work from Home (WFH). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah belakangan memberikan sinyal untuk melonggarkan penerapan pembatasan sosial bagi kelompok muda agar dapat optimal berkerja. Salah satu alasannya adalah kelompok produktif dengan usia kurang dari 45 tahun memiliki kondisi tubuh yang baik, sehingga bila terinfeksi virus Corona tidak akan berakibat fatal.

Berdasarkan situs resmi data penyebaran Covid-19 di Indonesia, sebanyak 54,8 persen pasien Covid-19 berusia kurang dari 45 tahun. Sisanya, atau 45,2 persen memiliki rentang umur lebih dari 45 tahun.

Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah case fatality rate (CFR) pasien Covid-19 berdasarkan rentang umur. Pasien berusia kurang dari 45 tahun, cenderung memiliki CFR rendah.

Per Kamis (15/5/2020), pasien Covid-19 meninggal yang berusia kurang dari 45 tahun sebanyak 164 orang. Apabila, dibagi dengan jumlah pasien positif pada rentang umur yang sama, yakni 8.771 orang, rasio kematian kelompok usia tersebut sebesar 1,9 persen.

Hal ini kontras dengan kelompok rentang usia di atas 45 tahun. Pada periode yang sama pasien Covid-19 yang meninggal dan berusia lebih dari 45 tahun sebanyak 879 orang. Bila dibagi dengan jumlah pasien pada rentang usia tersebut, yakni 7.235 orang, rmaka rasio kematian kelompok usia tersebut sebesar 12,2 persen.

Rasio kematian kelompok usia kurang dari 45 tahun jauh lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata global, yakni sekitar 6,8 persen. Pun angka ini lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata nasional, 6,5 persen.

Bila dirinci kelompok usia 6 - 17 tahun memiliki CFR paling rendah atau 0,8 persen. Artinya hingga data terakhir pemerintah, hanya 6 pasien Covid-19 dari 768 pasien berusia 6 - 17 yang tahun meninggal dunia.

Kelompok usia kurang dari 45 tahun yang memiliki CFR tertinggi, pada rentang usia 0 - 5 tahun, yakni 3,0 persen. Selanjutnya usia 31 - 45 tahun 2,4 persen dan 18 - 30 tahun sebesar 1,2 persen.

Sebelumnya Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan. Kelompok usia ini dianggap bisa menekan dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa kita kurangi lagi," katanya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada awal pekan ini.

Perlambatan ekonomi memang menjadi persoalan berat bagi pemerintah. Hal ini muncul sebagai efek pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seluruh dunia pun saat ini merasakan hal yang serupa. Menggerakkan roda ekonomi kembali menjadi tantangan yang tidak kalah hebat dibandingkan dengan memutus rantai penyebaran virus Corona.

Di Indonesia, para pelaku usaha mulai megap-megap mencari pendapatan untuk menutup operasional di tengah masa pandemi. Beberapa perusahaan mengambil kebijakan berupa efisiensi dengan pemotongan upah karyawan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 telah menjadi pil pahit pertama yang harus ditelan bersama. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 3 bulan pertama tahun ini hanya tumbuh 2,97 persen, atau menjadi yang paling rendah dalam dua dekade terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sempat memprediksi dalam kondisi terburuk, akan ada tambahan 3,78 juta penduduk miskin dan 5,2 juta pengangguran akibat pandemi. Selain itu, dia juga menilai koreksi negatif pada pertumbuhan ekonomi hingga -0,4 persen sangat mungkin terjadi.

Namun, memang di luar kekhawatiran terhadap ekonomi, pelonggaran tersebut dapat berdampak serius pada upaya pengendalian virus Corona. Pasalnya kelompok usia muda memiliki potensi menjadi pembawa virus kepada kelompok rentan.

Doni pun mengamini hal tersebut. Oleh karena itu pernyataan tersebut bukan berarti usia kurang dari 45 tahun dapat bebas beraktivitas seperti sebelum penerapan PSBB.

"Kekhawatiran apabila kelompok 45 tahun ini menjadi berisiko (menjadi carrier) itu betul, sangat betul. Kelompok 45 tahun ini relatif adalah orang yang memiliki mobilitas yang tinggi dan mereka sebagian adalah dari para pekerja," katanya.

Berdasarkan data gugus tugas, jumlah pasien Covid-19 terbanyak berada pada rentang usia produktif, yakni 31 - 45 tahun, yakni sebanyak 29,1 persen dari total kasus positif secara nasional. Selanjutnya 46 - 59 tahun sebesar 28,7 persen dan 18 - 30 tahun 19,4 persen.

Doni menjelaskan relaksasi kegiatan pada kelompok usia kurang dari 45 tahun masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Beleid ini mengatur 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi pada periode PSBB.

Selain itu, kelompok usia muda juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Mereka harus dapat menjaga diri untuk menjaga jarak dengan keluarganya di rumah, khususnya pada kelompok rentan usia 46 tahun keatas atau yang memiliki penyakit bawaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper