Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNPB Merekomendasikan Seluruh Daerah di Jawa Menerapkan PSBB

Berdasarkan data BNPB Pulau Jawa mendominasi kasus positif Covid-19 di Indonesia yakni mencapai 70 persen. 
Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM
Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana merekomendasikan kepada daerah-daerah dengan angka kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi agar mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah mengatakan bahwa berdasarkan data BNPB Pulau Jawa mendominasi kasus positif Covid-19 di Indonesia yakni mencapai 70 persen. 

"Ada 70 persen kasus [positif Covid-19] yang di Pulau Jawa saja, [kontribusi kasus] meninggalnya 82 persen, kemudian yang sembuhnya 56 persen. Kita memang perlu untuk melakukan penerapan pemberlakuan PSBB di Pulau Jawa," kata Harmensyah dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (12/5/2020). 

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa semua pihak termasuk TNI dan Polisi akan mendukung daerah-daerah ketika menerapkan PSBB nantinya.

Untuk diketahui pada 11 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif Covid-19 sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia. 

Adapun, hingga Senin (11/5/2020), jumlah kabupaten/kota yang telah terdampak Covid-19 mencapai 373 kabupaten/kota. 

Sementara itu, provinsi dengan kasus positif Covid-19 terbanyak adalah DKI Jakarta (5.190), Jawa Timur (1.502), Jawa Barat (1.437), Jawa Tengah (978). 

Kemudian, Sulawesi Selatan (722), Banten (533), Nusa Tenggara Barat (330), Bali (331), Papua (308), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278), Kalimantan Selatan (263). 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mendorong agar pelaksanaan PSBB dievaluasi. Pasalnya, ada daerah yang justru tidak menerapkan PSBB dan justru berhasil mengendalikan penyebaran virus Corona jenis baru itu. 

Jokowi melanjutkan bahwa ada wilayah yang sejak penerapan PSBB mencatat penurunan kasus positif secara gradual, tetapi tidak drastis. Pada saat yang sama, ada juga daerah yang melaporkan jumlah kasus baru menurun, tetapi belum konsisten. 

“Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa, kenapa,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas evaluasi PSBB melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020). 

Jokowi pun mencatat dari 10 provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak, hanya 3 provinsi yang memiliki status PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatra Barat.

Dia tidak mempermasalahkan daerah yang berinovasi dalam mengendalikan Covid-19 dengan tidak menerapkan PSBB, tetapi perlu ada evaluasi juga mengenai hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper