Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Saran dari BP2MI Soal Kasus ABK di Kapal Long Xing 629

Pemerintah didorong untuk segera membenahi tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia agar kasus ABK WNI di kapal Long Xing 629 tidak terjadi lagi.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat (kiri) saat meninjau kondisi ABK WNI yang ditampung di RPTC Bambu Apus, Jakarta, Minggu (10/5/2020).Antara-Humas Rehsos
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat (kiri) saat meninjau kondisi ABK WNI yang ditampung di RPTC Bambu Apus, Jakarta, Minggu (10/5/2020).Antara-Humas Rehsos

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamadani mengatakan bahwa kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi di kapal ikan berbendera China dapat menjadi momentum untuk membenahi tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia.

"Ke depan ini jadi momentum untuk membenahi tata kelola rekrutmen ABK, penempatan dan perlindungan. Ini momentum bersama semua kementerian dan lembaga, duduk bersama melepaskan ego sektoral," kata Benny ketika dihubungi di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Benny menyatakan pihaknya sudah menemui 14 ABK Indonesia yang sempat bekerja di Kapal Long Xing 629 untuk mengonfirmasi laporan dugaan eksploitasi yang mencuat setelah viral video pelarungan jenazah ABK warga negara Indonesia (WNI) di atas kapal berbendera China.

Dalam perbincangan dengan para ABK tersebut, Benny mendapatkan cerita bagaimana mereka mendapatkan perlakukan diskriminasi, seperti meminum air laut sementara awak lain minum air dari kemasan. Di antara mereka juga mengaku mengalami kekerasan pemukulan selama 14 bulan berada di kapal tersebut.

Selain itu, menurut Benny, beberapa dari para ABK tersebut tidak pernah mendapatkan upah selama bekerja, sedangkan yang lain menerima 3 bulan gaji meski sudah bekerja selama 14 bulan.

Menanggapi kasus tersebut, BP2MI sebagai badan yang memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia telah membentuk tim internal dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang.

"Tugas kami adalah jika ada fakta-fakta ditemukan bahwa perusahaan pengirim (ABK) terlibat, kita akan merekomendasikan kepada Polri untuk bekerja dan menyeret mereka, kalau perlu memenjarakan mereka," tegasnya.

Terkait kasus itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Minggu (10/5/2020) mengecam perlakuan tidak manusiawi kepada para ABK tersebut dan menegaskan telah berkoordinasi dengan pemerintah China untuk menyelesaikan kasus para ABK itu.

Menlu Retno memastikan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan itu secara tuntas, termasuk dalam pembenahan tata kelola di hulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper