Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri: Mudik tetap Dilarang meski Transportasi Umum Beroperasi lagi

Polri memastikan tetap memberlakukan larangan mudik bagi warga DKI Jakarta meskipun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali membuka moda transportasi umum.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah) didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin (kiri) memberikan keterangan pers di gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/5/2020). - ANTARA
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah) didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin (kiri) memberikan keterangan pers di gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/5/2020). - ANTARA
Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan tetap memberlakukan larangan mudik bagi warga DKI Jakarta meskipun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali membuka moda transportasi umum.
 
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengemukakan bahwa pihaknya akan memperketat pengamanan di sejumlah titik check point terhadap transportasi umum yang membawa warga pulang kampung.
 
Menurut Istiono, Polri bakal mengacu pada surat edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 untuk memberikan izin atau tidak kepada warga yang berencana mudik menggunakan transporasi umum.
 
"Judulnya tetap dilarang mudik. Maka dari itu Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2020. Nanti akan di cek di setiap check point. Kalau tidak memenuhi syarat, akan kami putar balik semua," tuturnya dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2020).
 
Dia menjelaskan bahwa Polri akan mengawasi bus yang digunakan untuk transportasi umum, karena menurut Istiono hanya bus yang ditempeli dengan stiker khusus yang boleh beroperasi selama wabah Virus Corona atau Covid-19 berlangsung.
 
Menurutnya, anggota Polri juga akan berjaga pada setiap loket tiket hingga mengawasi tempat duduk di dalam bus. Dia mengatakan semuanya harus mengedepankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
"Warga yang hendak bepergian, harus mengikuti semua aturan ini. Kalau tidak, petugas menolak untuk memberikan tiket," katanya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper