Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri KKP Janjikan Lapangan Kerja untuk 14 ABK Long Xing 629

Untuk saat ini, Ke-14 ABK Long Xing 629 akan terlebih dahulu menjalani karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Ilustrasi - Kapal nelayan melintas dengan latar belakang matahari terbit di perairan Selat Malaka, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (8/4/2020). -Antara
Ilustrasi - Kapal nelayan melintas dengan latar belakang matahari terbit di perairan Selat Malaka, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (8/4/2020). -Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan akan membantu mencarikan pekerjaan bagi 14 Anak Buah Kapal Long Xing 629 baru kembali ke Tanah Air setelah kasus eksploitasi terhadap ABK asal Indonesia mencuat beberapa hari terakhir.

Edhy pun sudah berbincang langsung dengan para ABK tersebut.

"Saya harap semuanya masih semangat ya. Saya turut berduka cita atas berpulangnya sahabat kalian. Saya menyapa kalian intinya satu, saya berusaha menciptakan lapangan pekerjaan. Insya Allah lapangan pekerjaan sangat terbuka di sektor perikanan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5/2020).

Edhy menyebutkan peluang kerja di sektor perikanan Tanah Air sebenarnya sangat terbuka. Untuk saat ini, Ke-14 ABK Long Xing 629 akan terlebih dahulu menjalani karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Sekarang waktunya isitrahat dulu. Kita fokus ikuti prosedur. Apa-apa yang menjadi kendala selama di sini, tolong sampaikan ke kami," paparnya.

Sebelumnya, dugaan eksploitasi terhadap WNI ABK Long Xing 629 diungkap pertama kali oleh media massa Korea Selatan. Para ABK mengaku diperkerjakan lebih dari 18 jam dalam sehari dengan gaji yang sangat minim.

Sebuah stasiun TV swasta Korea, MBC mengabarkan bahwa ABK WNI yang bekerja di kapal China ini bekerja selama 18 jam sehari.

Mereka harus berdiri selama 30 jam, di mana setiap 6 jam mereka istirahat. Mereka juga tidak difasilitasi air minum bersih, melainkan hanya minum air laut yang difilter lantaran air mineral hanya diminum oleh awak kapal China.

Setelah bekerja dalam kondisi ‘perbudakan’ itu, para ABK WNI yang telah bekerja selama 13 bulan hanya menerima gaji senilai US$120 atau setara Rp1,8 juta.

Tiga di antara ABK Indonesia di kapal tersebut pun meninggal. Jenazah ketiganya dilarung ke laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper