Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Perpanjang Masa Lockdown

Pemerintah India memutuskan memperpanjang masa lockdown hingga dua pekan ke depan,
Dua petugas polisi berjaga-jaga di Kota Mumbai, India, seiring dengan pemberlakuan lockdown untuk mencegah penyevaran virus corona COVID-19./Bloomberg
Dua petugas polisi berjaga-jaga di Kota Mumbai, India, seiring dengan pemberlakuan lockdown untuk mencegah penyevaran virus corona COVID-19./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah India memutuskan untuk memperpanjang masa lockdown selama dua pekan ke depan mulai 4 Mei 2020.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Sabtu (2/5/2020), Kementerian Dalam Negeri India mengatakan, kendati masa lockdown diperpanjang, namun pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran. Salah satunya mengendurkan sebagian tindakan ‘penguncian’ aktivitas masyarakat di daerah-daerah yang tidak memiliki laporan kasus infeksi corona baru.

Di sisi lain, perusahaan industri di daerah perkotaan, termasuk zona ekonomi khusus, akan diizinkan untuk beroperasi. Sektor-sektor yang mendapatkan kelonggaran untuk beroperasi antara lain, industri primer seperti obat-obatan, bahan farmasi dan peralatan medis dan produk perangkat keras (hardware) teknologi informasi.

Selain itu, perkantoran swasta dan kantor pemerintahan dapat beroperasi dengan kapasitas karyawan maksimal 33 persen dari kondisi normal.

Kendati demikian pemerintah tetap melarang adanya pergerakan keluar dan masuk India dari negara lain selama perpanjangan masa lockdown tersebut.

Adapun, jumlah infeksi baru virus corona yang dilaporkan di negara itu tidak turun meskipun 40 hari diberlakukan lockdown. India telah melaporkan lebih dari 600 kasis positif corona dan 10 kematian pada 25 Maret ketika pembatasan ketat diberlakukan.

Angka-angka itu sekarang mencapai lebih dari 35.000 kasus positif corona dan lebih dari 1.000 kematian, menurut data dari Johns Hopkins University.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper