Bisnis.com, JAKARTA -Satu pasien positif Cavid-19 di Aceh dinyatakan sembuh setelah melalui uji swab dengan sistem Real Time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Balai Litbangkes RI Aceh Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan pasien sembuh itu berinisial MS, warga Kota Banda Aceh. Laki-laki umur 47 tahun itu memiliki riwayat perjalanan Jakarta dan Bandung, kemudian menunjukkan gejala batuk kering.
Hasil Rapid test oleh tim medis rumah sakit Kesdam Banda Aceh menunjukkan gejala reaktif. Hasil uji swabnya juga terkonfirmasi positif Covid-19 pada 23 April 2020 dan langsung dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
MS dirawat di Respiratory Instenseve Care unit (RICU) sebagaimana pasien Covid-19 lainnya di RSUDZA, Banda Aceh. Sesuai prosedur penanganan, tim medis RICU mengambil kembali swab MS untuk diperiksa di Balai Litbangkes RI Aceh di Lambaro, Aceh Besar, dan hasilnya ternyata sudah negatif, pada 28 April 2020.
Begitu juga hasil uji swab yang ketiga juga negatif, sesuai laporan Balai Litbagkes Aceh, tertanggal 30 April 2020, dan dia dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Insya Allah MS sudah bisa pulang dan mungkin dijemput pimpinannya,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (1/5/2020) malam.
Baca Juga
Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid Aceh kembali mencatat satu kasus baru Positif Cavid-19, yang menjadi kasus ke-11 di Aceh. Kasus ke-11 Aceh berinisial MAH, umur 19 tahun, laki-laki, asal Aceh Tamiang. Pada 30 April 2020, hasil uji swab dengan sistem RT PCR diterima Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Aceh.
MAH merupakan salah seorang santri di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur. MAH pulang ke Aceh Tamiang bersama para santri lainnya dari klaster Pompes Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Di Aceh Tamiang, MAH diperiksa dengan rapid test oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang. Hasil rapid test tersebut menunjukkan adanya reaktif. Selain itu, MAH memiliki gejala pneumonia dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19, sejak 24 April 2020.
Dia menyebut, MAH sebenarnya sudah negatif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diambil oleh Tim Medis RICU RSUDZA Banda Aceh pada tanggal 25 April dan 26 April 2020.
Hasil itu berdasarkan laporan Balai Litbangkes Aceh tanggal 30 April 2020. Sedangkan hasil positif berdasarkan uji swab I yang terlambat dikirim oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang.
Meski MAH sudah negatif, status Positif Covid-19 itu tetap harus dilaporkan dan dicatat sebagai kasus ke-11 Covid-19 Aceh, agar data kumulatif positif Covid-19 Aceh konsisten dan tidak bias.
“MAH positif Covid-19 berdasarkan sampel swab I yang terlambat dikirimkan dari Aceh Tamiang, sementara hasil uji swab-nya yang II dan III yang diambil selama ia dirawat di RSUDZA Banda Aceh, sudah duluan ada dan hasilnya negatif. Ia sudah bebas virus corona,” tambah Saifullah.
Dari 11 kasus positif Covid-19 di Aceh -termasuk MAH-per 1 Mei 2020 pukul 15.00 WIb, sebanyak 2 orang dalam perawatan rumah sakit rujukan Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota, sebanyak 8 orang sudah sembuh, dan satu orang meninggal dunia, pada Maret 2020 lalu.
Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat, sebanyak 1.893 kasus. Ada penambahan sebanyak 15 kasus dibandingkan data kemarin. Rinciannya, dari 1.893 kasus tersebut, sebanyak 1.621 telah selesai pemantauan, dan 272 sudah selesai masa pemantauannya.
Adapun jumlah Pasien dalam Pengawasan sebagaimana dilaporkan sebelumnya, masih tercatat 86 orang. Rinciannya, 5 orang dalam perawatan, 80 sudah pulang dan sehat, satu kasus meninggal dunia.