Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Corona, Pemerintah Sebut Pemindahan IKN Tetap Berlanjut

Sampai saat ini rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih terus berproses, termasuk sejumlah persiapan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana awal meski saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata.

“Semua prioritas nasional kami tetap berjalan termasuk juga IKN tetap berjalan,” kata Rudy dalam keterangan pers daring di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, sampai saat ini rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih terus berproses, termasuk sejumlah persiapan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Meskipun demikian, dia mengakui rencana pemindahan IKN tersebut bukan menjadi fokus utama sesuai rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021.

Penyebabnya, dalam RKP tahun 2021, pemerintah akan fokus melakukan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial sebagai dampak wabah Covid-19.

Dia menjelaskan, dalam RKP 2021 pemerintah akan menyiapkan hal-hal mendasar dalam pemindahan ibu kota negara di antaranya penyiapan infrastruktur dasar yang masih perlu disesuaikan dan dipertajam.

“Masih perlu kami sesuaikan, perlu kami pertajam karena kami masih menyelesaikan masterplan, dan urban desain masih difinalkan,” jelasnya.

Sementara itu, sebelum ada wabah Covid-19, pemerintah sudah merancang sejumlah tahapan pemindahan ibu kota negara. Rencananya IKN akan pindah di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (4/2/2020) menyebutkan pada 2020 dimulai tahapan persiapan IKN dengan penyiapan masterplan, kemudian penetapan rencana tata ruang kawasan dan pembahasan RUU IKN hingga Badan Otorita Ibu Kota.

Pada 2021 rencananya akan sudah dimulai tahapan ground breaking IKN dan selanjutnya pada 2022 membangun hunian pendukung hingga sarana kesehatan.

Kemudian, pada 2023, membangun jaringan telekomunikasi, penyiapan lahan untuk diplomatik, hingga meningkatkan kesiapan bandara dan pelabuhan yang akan dituntaskan hingga 2024, ibu kota negara rencananya resmi di Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper