Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHK Imbas Covid-19 Resahkan Warga

Temuan itu berasal dari penulusuran big data berdasar pada analisis sentimen ihwal 86.400 perbincangan yang berasal dari 55.700 akun di Twitter dalam kurun waktu 7 sampai dengan 17 April 2020.
Mencari pekerjaan/rifemagazone.co.uk
Mencari pekerjaan/rifemagazone.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance atau Indef mencatat setidaknya terdapat 64.146 obrolan di Twitter terkait masalah pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Temuan itu berasal dari penulusuran big data berdasar pada analisis sentimen ihwal 86.400 perbincangan yang berasal dari 55.700 akun di Twitter dalam kurun waktu 7 sampai dengan 17 April 2020.

“Dari angka itu, 84 persen di antaranya memiliki sentimen negatif dengan kata kunci dirumahkan, PHK sepihak, prakerja untuk korban PHK dan bantuan sosial untuk PHK,” kata Ekonom senior Indef Didik J Rachbini melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Kamis (30/4/2020).

Malahan, dia menuturkan, tidak sedikit warganet yang mempersoalkan jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) dan bansos yang tidak tepat sasaran.

“Setidaknya ada 56 persen masyarakat yang menilai negatif pelaksanaan bantuan itu,” ujarnya.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat hingga 7 April sebanyak 1,2 juta orang pekerja terkena pemutusaan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat melambatnya perekonomian imbas pandemi Covid-19.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebut sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK melingkupi 39.977 perusahaan.

Sektor ini mencakup 1.010.579 orang tenaga kerja. Rinciannya, sebanyak 873.090 pekerja dan buruh dirumahkan dari 17.224 perusahaan, 137.489  pekerja dan buruh kena PHK di 22.753 perusahaan.

Sementara, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang. 

 "Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan," kata Menaker Ida, Rabu (8/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper