Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

100 Napi di Penjara Filipina Positif Terinfeksi Virus Corona

Kejadian ini berada di penjara Cebu. Selain Cebu, ada penjara lain yang memiliki napi positif mengidap virus Corona.
Anggota kepolisian Filipina menghentikan kendaraan di salah satu checkpoint di Makati-Jembatan Mandaluyong saat jam malam di Metro Manila (16/3/2020)./Veejay Villafranca-Bloombergn
Anggota kepolisian Filipina menghentikan kendaraan di salah satu checkpoint di Makati-Jembatan Mandaluyong saat jam malam di Metro Manila (16/3/2020)./Veejay Villafranca-Bloombergn

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 123 narapidana di Penjara Cebu, Filipina, dikonfirmasi tertular virus Corona (Covid-19) pada hari ini. Angka tersebut melonjak tinggi dari catatan sebelumnya yaitu empat kasus di mana dua di antaranya adalah sipir penjara.

Melonjaknya angka kasus virus Corona di penjara Cebu tak lepas dari kenyataan bahwa penjara tersebut kelebihan kapasitas. Berdasarkan data dari Biro Lembaga Permasyarakatan Filipina, kurang lebih ada 5.805 tahanan di Penjara Cebu. Sementara itu, kapasitasnya aslinya, jauh di bawah angka tersebut sehingga banyak napi harus hidup berdesak-desakan di masa pandemi.

"Dalam waktu dekat, kami akan memindahkan sebagian tahanan ke lapas baru yang memiliki kapasitas 3000 orang," berdasarkan keterangan Pemerintah Cebu yang dikutip dari Reuters, Rabu, 22 April 2020.

Penjara Cebu bukan satu-satunya penjara yang berhadapan dengan wabah virus Corona. Mengutip media lokal Filipina, PhilStar, kejadian serupa jadi terjadi di penjara kota Quezon dan lapas khusus perempuan di Mandaluyong. Namun, angkanya tidak sebesar di Cebu yang merupakan salah satu cluster virus Corona terbesar di Filipina.

Di Quezon, tercatat ada 18 kasus virus Corona di mana sembilan di antaranya adalah sipir penjara. Sementara itu, di Mandaluyong, ada 20 kasus virus Corona yang salah satunya menimpa staf kesehatan setempat.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa penyebab wabah di ketiga penjara tersebut selain faktor over kapasitas. Filipina sendiri memang terkenal karena penanganan lapasnya yang buruk mulai dari masalah over kapasitas hingga masalah kebersihan.

Adapun penuhnya lapas di Filipina adalah imbas dari kebijakan anti-narkoba Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Di bawah kepemimpinan Duterte, mereka yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika akan dihukum tegas mulai dari dipenjarakan untuk waktu yang lama atau bahkan dibunuh sekalian. Kurang lebih 71 persen dari total populasi penjara di Filipina adalah mereka yang terjerat kasus narkotika.

Mengutip PhilStar, Duterte telah memberikan respon terkait masalah wabah di penjara dan kaitannya dengan masalah over kapasitas. Lewat suratnya kepada Konggres Filipina, Duterte menyampaikan bahwa Kementerian Hukum tengah membuat panduan untuk memudahkan lembaga hukum menentukan siapa narapidana yang pantas dibebaskan. Fokus Duterte ada pada narapidana yang sudah tua, mereka yang menderita penyakit keras, serta penyandang disabilitas.

"Selain itu, Kementerian Hukum juga tengah mengkaji siapa narapidana yang berhak mendapatkan keringanan hukum ataupun grasi untuk mengurangi kepadatan di penjara," sebagaimana dikutip dari PhilStar.

Hingga berita ini ditulis, Filipina tercatat memiliki 6710 kasus dan 446 korban meninggal akibat virus Corona (Covid-19). Sebagian besar kasus berada di ibu kota Filipina, Manila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper