Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI Soroti Ribuan PDP Meninggal Tanpa Konfirmasi Tes Virus Corona  

Menurut Daeng, IDI tidak memiliki kasus Covid-19, yang memiliki hanya pemerintah. Pekan lalu, dia berkesempatan ke BNPB dan melihat data-data Covid-19.
nKetua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antarann
nKetua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antarann

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia  (IDI) Daeng M. Faqih menyoroti persoalan lambannya pemeriksaan virus corona SARS-CoV-2, sehingga banyak pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal sebelum diketahui hasil pemeriksaannya.

Daeng menyatakan hal itu dalam diskusi Satu Asa Lawan Covid-19, Rabu (22/4/2020), secara virtual di Jakarta dengan menghadirkan sejumlah pembicara seperti Ketua PB IDI Daeng Faqih, Direktur Lembaga Eijkman Profesor Amin Soebandrio, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said.

Menurut Daeng, IDI tidak memiliki data kasus Covid-19, yang memiliki hanya pemerintah. Pekan lalu, dia berkesempatan ke Pusdalog BNPB dan melihat data-data Covid-19.

Menurutnya, data yang dilaporkan oleh pihak rumah sakit adalah data real time, dan saat itu data meninggal yang dilaporkan ada 1.300 orang.

“Angka itu besar sekali, dari mana angka itu,” tanya Daeng.

Ternyata, angka 1.300 itu merupakan gabungan dari pasien meninggal yang sudah terkonfirmasi Covid-19, dan PDP meninggal belum ada hasil pemeriksaan PCR. Saat itu, yang meninggal konfirmasi positif Covid-19 ada sekitar 400.

“Angka kematian PDP ini besar sekali, itu yang kemudian menjadi persoalan, itu yang kami coba cari solusinya,” jelasnya.

Ada beberapa faktor yang membuat kasus PDP meninggal tanpa hasil pemeriksaaan PCR, antara lain lambannya pemeriksaan spesimen, maka IDI merekomendasikan pemeriksaan PCR dipercepat.

Bagaimana dengan PDP yang belum terkonfirmasi positif Covid-19?

Daeng mengatakan bahwa IDI sudah membuat pedoman bahwa PDP tanpa konfirmasi pemeriksaan PCR diberlakukan sebagai pasien positif Covid-19. Semua perhimpunan kedokteran, ujarnya, telah meyetujui hal itu.

Daeng menambahkan ada dua kriteria pasien Covid-19, yakni pasien yang memiliki gejala klinis Covid-19, dan pasien yang belum ada hasil pemeriksaan PCR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper