Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Uang Rp25 Juta, 3 Pria Ini Nekad Jadi Kurir Narkoba

Janji mendapat bayaran masing-masing Rp25 juta, tiga pria ini nekad menjadi kurir narkoba untuk jaringan Malaysia-Aceh-Sumut. Alih-alih mendapat uang jutaan, mereka tertangkap polisi dan sang bandar pun tewas ditembus timah panas.
Ilustrasi-Barang bukti sabu-sabu/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Ilustrasi-Barang bukti sabu-sabu/Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Bisnis.com, MEDAN - Janji mendapat bayaran masing-masing Rp25 juta, tiga pria ini nekad menjadi kurir narkoba untuk jaringan Malaysia-Aceh-Sumut. Alih-alih mendapat uang jutaan, mereka tertangkap polisi dan sang bandar pun tewas ditembus timah panas.

Ketiga tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Sumut mengaku mendapatkan upah sebesar Rp25 juta per orang, kata Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Martuani Sormin.

"Upah membawa narkotika tersebut akan diberikan oleh bos mereka yang merupakan tersangka FR yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," ujar Martuani, dalam penjelasannya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (18/4/2020).

Martuani mengatakan, dalam mengungkap aksi jaringan narkotika Malaysia itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 4 orang tersangka, dan barang bukti sabu seberat 4 kg.

"Keempat pengedar narkoba yang diamankan itu, yakni PNA, PA, AAF, dan FR merupakan warga Lampung," ujar jenderal bintang dua itu.

Penangkapan 4 pengedar jaringan narkotika itu dilakukan pada Kamis (16/4) sekitar pukul 15.30 WIB.

Personel Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa ada 1 mobil fortuner warna silver metalik nomor polisi B 1467 NLS yang membawa narkotika singgah di sebuah warung Jalan Medan Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut itu melakukan penangkapan terhadap tersangka PNA, PA, AAF, dan FR.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka FR melakukan perlawanan dan menyerang petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Tersangka FR kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pertolongan medis, namun saat di perjalanan meninggal dunia.

Barang bukti yang disita yakni 4 plastik besar bertuliskan "Gayo Cofee Aceh Robusta" berisi narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 4 kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper