Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugus Tugas Daerah Diminta Lakukan Enam Hal untuk Bendung Tangani Corona

Terdapat enam hal yang merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan wabah corona, yang dapat dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 di daerah.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto memberi keterangan update kasus corona di Indonesia, Istana Presiden, Rabu (11/3/2020). JIBI - Bisnis / M Khadafinn
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto memberi keterangan update kasus corona di Indonesia, Istana Presiden, Rabu (11/3/2020). JIBI - Bisnis / M Khadafinn

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara untuk Pemerintah dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkap bahwa ada enam hal yang mesti diperhatikan oleh Gugus Tugas di daerah dalam menangani wabah virus corona. 

Dalam konferensi pers daring, Minggu (19/4/2020) enam hal tersebut sesuai dengan enam arahan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan dan penganggulangan wabah corona.

Pertama, yakni melakukan tes atau pengujian sampel secara masif dengan pelacakan yang agresif diikuti isolasi yang ketat. Langkah ini menurutnya akan dilakukan secara cepat dengan bantuan dari pemerintah pusat.

Kedua, yakni memperbanyak layanan konsultasi medis dengan teknologi,” ujarnya, Minggu (19/4/2020)

Menurut Yuri, hal  tersebut penting untuk mencegah kerumunan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, sehingga mencegah penularan antarpengunjung.

Ketiga, adalah edukasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Upaya ini merupakan salah satu strategi preventif untuk membendug penyebaran wabah corona di berbagai daerah di Indonesia.

"Edukasi dan informasi ini baik terkait dengan risiko yang dimiliki masing-masing daerah yang tidak sama, baik terkait dengan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan konfirmasi positif, sembuh dirawat, dan meninggal," jelasnya.

Keempat, adalah mengarahkan masyarakat untuk mematuhi arahan pemerintah terkait upaya membendung penyebaran virus corona. Upaya itu Antara lain melalui mekanisme pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kebijakan tetap tinggal di rumah, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak fisik, dan termasuk dalam rangka isolasi mandiri atau isolasi kelompok secara mandiri yang digelar masyarakat.

Kelima, Yuri mengungkap bahwa Gugus Tugas di daerah harus senantiasa menjaga jaminan kelancaran arus logistik dan kebijakan sosial ekonomi tepat sasaran.

"Karena logistik ini dibutuhkan oleh masyarakat, baik dari pusat sampai daerah maupun dari gudang2 logistik kepada masyarakat di daerah. Pastikan ini lancar dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang melaksanakan tetap tinggal di rumah," ujarnya.

Keenam, memastikan pelaksanaan dan penyaluran kebijakan stimulus ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintah agar tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper