Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan RUU Cipta Kerja Jalan Terus, Ini Kata Wakil Ketua Baleg DPR

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi memastikan bahwa pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tetap berjalan di tengah pandemi virus Corona.
Gedung DPR/Antara
Gedung DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR Achmad Baidowi memastikan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bakal tetap berjalan sekalipun di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Baidowi beralasan pembahasan RUU Ciptaker akan tetap dilanjutkan karena mengacu pada tiga fungsi DPR terkait legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Sekalipun kita tengah fokus pada wabah Covid-19, ketiga fungsi DPR itu juga tetap harus berjalan yakni salah satunya pembahasan omnibus law Cipta Kerja,” kata Baidowi melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jakarta, pada Jumat (14/4/2020).

Dia menampik tudingan bahwa DPR tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Menurutnya, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19.

“Tim ini sudah membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Dia juga turut mempertanyakan sejumlah pihak yang menolak pembahasan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, penolakan itu masih bisa diperdebatkan di tengah pembahasan RUU tersebut.

“Soal materi kita masih bisa berdebat, kami menampung aspirasi dan mengundang masyarakat untuk mengikuti pembahasan secara virtual ataupun di DPR secara langsung,” ujarnya.

Hanya saja, dia mengklaim, sampai saat ini pihaknya belum menerima kehadiran sejumlah masyarakat yang menolak pembahasan RUU itu.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lima puluh ribu buruh bakal turun ke jalan pada 30 April mendatang. Mereka akan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

“Aksi turun ke jalan akan diarahkan di Gedung DPR dan Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian dengan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer,” kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Iqbal membeberkan bahwa KSPI menolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan buruh. Menurut Iqbal puluhan ribu buruh mendesak DPR untuk segera menarik klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan buruh.

“Kami tetap menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, selain itu kami meminta menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK), meliburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi Covid-19,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper