Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Corona, Pembayaran Cicilan dan Bunga Sektor UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merestrukturisasi pinjaman UMKM, penundaan pembayaran cicilan dan bunga.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki melakukan sesi wawancara khusus dengan kantor berita Antara di Wisma Antara, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Wawancara khusus itu membahas strategi Kementerian Koperasi dan UKM dalam meningkatkan daya saing pada era industri 4.0. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki melakukan sesi wawancara khusus dengan kantor berita Antara di Wisma Antara, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Wawancara khusus itu membahas strategi Kementerian Koperasi dan UKM dalam meningkatkan daya saing pada era industri 4.0. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan ekonomi terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merestrukturisasi pinjaman UMKM, penundaan pembayaran cicilan dan bunga. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat daya saing sektor usaha kecil di tengah pandemi itu.

Kebijakan itu tidak hanya diterima oleh penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) lewat PNM dengan program Mekaar dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Pegadaian serta LPDP.

“Tapi juga penerima pinjaman di bawah Rp10 juta melalui BPR, BPRS, Koperasi Simpan Pinjam, melalui Koperasi BNP dan juga lainnya. Jadi Presiden minta relaksasi pinjaman ini seluas-luasnya kepada pelaku UMKM terutama mikro,” kata Teten usai rapat terbatas di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Dia menyebut sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto sekitar 60 persen. Selain itu sektor tersebut mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

Selain itu, 99 persen pelaku usaha di Indonesia berasal dari UMKM dan mayoritas atau 89 persen lebih berada di level mikro. Menurutnya, data inilah yang menjadi acuan pemerintah dalam memberikan relaksasi kepada sektor usaha kecil.

Selain itu kata dia, pelaku usaha ultra mikro ikut mendapat perhatian pemerintah dengan dimasukkan di dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Tadi disepakati ada pinjaman baru bagi UMK yang saat ini kesulitan melakukan pembiayaan. Tentu akan kita lihat data analisis ekonominya berapa persen yang betul-betul terdampak sehingga masuk dalam program ini,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper