Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangani Covid-19, 90 Persen Daerah Sudah Realokasi APBD

Kementerian Dalam Negeri mencatat hingga 12 April 2020, ada 93,73 persen daerah yang sudah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mencatat setidaknya lebih dari 90 persen provinsi sudah melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan virus corona (Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah.

“Total sudah sekitar Rp55 triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak akibat kebijakan physical distancing ini,” kata Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Moch Ardian (Kemendagri) dalam keterangan resmi, Senin (13/4/2020).

Dia mengatakan jumlah ini merupakan data terakhir yang masuk pada tanggal 12 April 2020. Ardian mengatakan angka ini akan terus bertambah, karena saat ini data terhimpun masih 93,73 persen.

"Kami masih akan terus update terutama bagi daerah yang belum melapor,” lanjut Ardian.

Realokasi dan refocusing APBD ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.1/2020, yaitu agar seluruh kepala daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau realokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).

Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam Instruksi mendagri No.1/2020 tersebut, para kepala daerah juga diinstruksikan agar menghimbau masyarakat supaya tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid19.

“Namun, bagi yang terlanjur mudik agar melakukan isolasi mandiri dan melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Ardian

Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri secara aktif memberikan bimbingan kepada Pemda dalam melakukan re-alokasi APBD.

"Demikian pula kami minta Pemda Provinsi secara aktif memberikan bimbingan kepada Pemda Kabupaten/Kotauntuk lakukan realokasi. Beberapa daerah masih melakukan perhitungan. Dan jumlah realokasi terus bertambah," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper