Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langgar Aturan Karantina Korea Selatan, 1 WNI Asal Bogor Dideportasi

WNI tersebut melanggar aturan karantina 14 hari di Korea Selatan. Kini, WNI tersebut sudah dipulangkan ke rumahnya di daerah Bogor.
Pejalan kaki menyeberang di jalan menuju pintu masuk ke museum Bank of Korea (BOK) yang terdapat di tengah kompleks kantor pusat Bank of Korea di Seoul, Korea Selatan./Bloomberg-Jean Chung
Pejalan kaki menyeberang di jalan menuju pintu masuk ke museum Bank of Korea (BOK) yang terdapat di tengah kompleks kantor pusat Bank of Korea di Seoul, Korea Selatan./Bloomberg-Jean Chung

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya WNI di Korea Selatan (Korsel) yang dideportasi (dikeluarkan) dari negara itu. Identitas WNI itu tidak dipublikasi.

“Ada WNI yang dideportasi oleh Pemerintah Korsel. [Dia] difasilitasi kepulangannya dan sudah diantar pulang ke Bogor,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Kamis (9/4/2020).

Menurut Judha, WNI itu tiba di Bandara Incheon pada 4 April 2020. Pada 7 April KBRI di Seoul, Korsel, mendapat kabar soal pelanggaran yang dilakukan WNI itu dan pada 8 April 2020 proses deportasi dilakukan. 

Terkait penyebaran wabah virus Corona, semua pendatang yang menginjakkan kaki ke Korsel akan dimintai informasi. Misalnya soal di mana mereka tinggal selama di sana dan harus menjalani karantina 14 hari. 

WNI itu saat tiba di Bandara Inceon juga ditanya akan tinggal dimana saat di Korsel. Namun setelah dilakukan pengecekan lewat ponsel, WNI itu terdeteksi tidak berada di tempat di mana dia menulis informasi yang diberikan ke petugas berwenang. 

Situs aljazeera.com mewartakan, Korsel mendapat pujian atas upaya melacak pergerakan pasien positif voris Corona dan menghentikan penyebaran virus mematikan itu. Virus Corona menyebar di Korsel pada Februari 2020.

Korsel bisa mendorong jumlah kasus virus corona menjadi sekitar 50 kasus per hari. Negara itu juga menggratiskan tes virus corona atau ada yang dibandrol dengan biaya sangat terjangkau. Negeri Gingseng itu juga menggunakan teknologi untuk membantu menekan penyebaran Covid-19.

Masyarakat akan menerima informasi secara online rute pergerakan orang yang baru dinyatakan positif virus Corona. Sedangkan para pendatang atau pelancong diminta melaporkan gejala yang dirasakan lewat sebuah aplikasi yang diunduh saat mereka sampai bandara di Korsel.

Warga Korsel juga umumnya akan menerima sms peringatan ketika mereka mendekati area yang pernah terjangkit virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper