Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Izinkan Proyek Konstruksi Tetap Berjalan Selama PSBB, Ini Syaratnya

Sayarat tersebut, di antaranya, pemilik proyek harus menyediakan sejumlah fasilitas, seperti tempat tinggal, makan, minum, hingga fasilitas kesehatan. Tujuannya, agar pekerja tidak keluar masuk.
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa proyek konstruksi boleh terus berjalan selama Jakarta berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun demikian, Anies menjelaskan bahwa ada syarat khusus bagi pengelola konstruksi agar tak melanggar ketentuan PSBB.

"Di sektor konstruksi, maka semua pekerja harus berada di dalam lingkungan proyek dan tidak keluar-masuk," jelas Anies, Kamis (9/4/2020).

Menurut Anies, pengelola proyek wajib menyediakan tempat tinggal, makan, minum, dan fasilitas kesehatan agar para pekerja tidak harus meninggalkan tempat konstruksi.

Seperti diketahui, PSBB akan mulai berlaku di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB hingga 14 hari ke depan, dan bisa diperpanjang apabila pandemi Covid-19 belum mereda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper