Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut: Para Pengujar Kebencian Harus Ditindak

Para pengujar kebencian ini, menurut Luhut, sudah kelewat batas. Hal ini tidak baik untuk generasi penerus bangsa. Untuk itu, mereka pengujar kebencian harus ditindak.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan, berharap para pengujar kebencian dan tuduhan tanpa dasar serta tidak bertanggung jawab ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dalam unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan pada Kamis (9/4/2020), Luhut mengatakan bahwa tuduhan atau ujaran kebencian sudah kelewat batas dan bukan contoh yang baik bagi pendidikan moral serta pendewasaan generasi penerus bangsa.

"Maka perlu dilakukan sebuah tindakan untuk setidaknya membuat masyarakat Indonesia, juga anak-cucu saya, bisa belajar dan paham bahwa setiap tindakan pasti ada konsekuensinya," katanya dalam unggahannya tersebut.

Menurutnya, ujaran kebencian dan tuduhan tidak bertanggung jawab terhadap seseorang bukan hanya berdampak pada orang yang bersangkutan semata. Namun juga pada lingkungan sekitar dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

"Jika kita berani mengucapkan dan melakukan suatu hal, mengapa kita tidak punya keberanian yang sama untuk mempertanggung jawabkannya?" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper