Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta bakal diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atas lima wilayah secara bersamaan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (8/4/2020). Kelima wilayah tersebut adalah kawasan penyangga ibu kota, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.