Putus Penyebaran Virus Corona, Klaster Jabodetabek Segera Bersatu

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan lima wilayah untuk mendapat izin status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta bakal diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atas lima wilayah secara bersamaan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (8/4/2020). Kelima wilayah tersebut adalah kawasan penyangga ibu kota, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru