Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapkan 3 Skenario, Kemenag Tunggu Keputusan Ibadah Haji Hingga Mei

Skenario pertama, haji tetap dilaksanakan dengan kuota normal dan skenario ibadah dilaksanakan dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang berisiko.
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menunggu keputusan pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah atau tahun 2020 hingga Mei dari pemerintah Arab Saudi. Sebagai persiapan, Kementerian Agama telah menyiapkan berbagai skenario.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat bersama DPR Komisi VIII, Rabu (8/4/2020). Dia menyatakan jika pengumuman dari pihak Arab Saudi bisa diputuskan sebelum Mei 2020, Kementerian Agama siap menyempurnakan persiapan haji tahun ini.

“Ancang-ancang kami bersama di sini. Selama itu bisa dilakukan sampai pertengahan Mei 2020, [persiapan haji] masih bisa kita lakukan. Kecuali sudah lewat pertengahan Mei baru diinformasikan go, mungkin kita akan mengalami kesulitan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi menangguhkan visa umrah bagi jemaah dari seluruh negara sebagai langkah preventif penyebaran Covid-19 sejak awal Maret 2020. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi dari berbagai pihak tentang jadi atau tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini.

Di saat yang sama, pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan resmi. Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga sudah menginstruksikan Indonesia untuk menunda pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah Haji 1441 H di Arab saudi.

Sambil menunggu, Kementerian Agama telah mempersiapkan dua skenario.

Skenario pertama, haji tetap dilaksanakan dengan kuota normal. Skenario ini mengasumsikan dalam situasi risiko kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi yang lebih kondusif dan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi yang berjalan normal.

Skenario kedua, haji dilaksanakan dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang berisiko. Kuota diperkirakan akan dikurangi hingga 50 persen. Hal ini dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing.

“Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan pada prioritas yang menyesuaikan syarat dan ketentuan yang disepakati Indonesia dan Arab Saudi,” katanya.

Skenario ketiga, haji ditunda. Skenario ini mengasumsikan bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk menyelenggarakan haji seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara manapun termasuk Indonesia. Dengan demikian, Kementerian Agama tidak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan haji akibat cepatnya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Penangguhan haji juga dapat dipilih dengan alasan bahwa pemerintah dalam negeri lebih memilih untuk tidak memberangkatkan jemaah dengan alasan keselamatan atau keamanan.

Kendati demikian, Kementerian Agama tetap melaksanakan persiapan haji. Bahkan Kementerian Agama merencanakan penambahan persiapan haji terkait dengan protokol kesehatan seperti menambah sanitasi di asrama haji, isolasi mandiri jemaah, pengetatan pemeriksaan kesehatan di embarkasi, dan lainnya.

Beberapa penyesuaian yang dilakukan Kementerian Agama terkait dengan persiapan haji tahun ini di antaranya adalah pembatasan pendaftaran haji reguler yang dilakukan akibat meluasnya penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia. Jumlah pendaftar dan pembatalan haji reguler yang bisa dilayani maksimal lima orang per hari.

Selain itu, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) dilakukan tanpa tatap muka dan non teller. Kementerian Agama telah menunda pelatihan petugas haji di enam embarkasi. Pelatihan akan dilaksanakan dengan metode jarak jauh secara elektronik. Begitu pula dengan manasik haji yang direncanakan dilakukan menggunakan media elektronik.

“Kementerian Agama akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah kerajaan Saudi. Sepanjang belum ada pemberitahuan secara resmi tentang pembatalan haji tahun ini maka Kementerian Agama tetap melakukan persiapan sesuai jadwal seperti biasa,” katanya.

Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid berpendapat bahwa pelaksanaan haji tidak boleh ditiadakan tahun ini. Menurutnya, ibadah haji menjadi masalah yang sangat sensitif bagi umat.

“Jika haji tidak terselenggara, maka akan menimbulkan spekulasi yang terlalu banyak. Jadi saya berharap bapak Menteri Agama melakukan upaya maksimal agar dalam negeri ikut menyelesaikan Covid-19,” katanya.

Dia juga meminta Kementerian Agama memaksimalkan komunikasi dengan pihak Saudi sehingga masalah haji lebih transparan dan tidak menghadirkan spekulasi atau tafsir yang tidak menguntungkan bagi hubungan kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper