Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

766 Hoaks Terkait Covid-19 Belum Diusut Platform Digital

Menanggapi hal itu, Kominfo telah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital global di antaranya Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan hingga Rabu (8/4/2020) pagi ini terdapat 1.125 sebaran berita bohong atau hoaks yang beredar di ribuan platform digital terkait pandemi Covid-19.

“Melalui Cyberdrone, Kominfo menemukan begitu banyaknya disinformasi danhoaks yang beredar di masyarakat,” kata Johnny saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Menanggapi hal itu, Kominfo telah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital global di antaranya Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Dari 1125 sebaran Hoax kami sudah sampaikan seluruhnya kepada Facebook sebanyak 785 kasus, Twitter 324 kasus, Instagram 10 kasus, dan Youtube ada 6 kasus,”ujarnya.

Kendati demikian, ia membeberkan, yang sudah ditindaklanjuti oleh perusahaan tersebut baru sebanyak 359 dengan rincian Facebook sebanyak 303, Instagram sebanyak 3, Twitter ada 53. Sementara untuk Youtube, Ia menjelaskan, pihaknya sedang mengusahakannya.

Dengan demikian, menurutnya, masih terdapat 766 sebaran isu Hoax yang beredar atau yang terdapat di platform digital saat ini yang belum ditindaklanjuti oleh perusahaan terkait.

“Kami sudah berkomunikasi secara rutin termasuk dengan kantor-kantor pusat perusahaan-perusahaan global ini di Amerika Serikat, dan perwakilannya di Jakarta, untuk meminta agar segera melakukan proses take down atau blokir terhadap hoax dan disinformasi yang ada di platform mereka masing-masing,” tegasnya.

Ia menyebut wabah Covid-19 merupakan masalah global bukan saja masalah indonesia, sehingga menangani dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab warga internasional termasuk tugas platform digital global.

“Oleh karenanya, kami minta agar segera melakukan proses take down,”ujarnya.

Polri menyebut kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang Covid-19 bertambah dari 46 kasus menjadi 51 kasus di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengemukakan bahwa 51 kasus penyebaran informasi hoaks ihwal virus corona sudah naik ke tahap penyidikan di masing-masing polda.

 Menurut Argo, berdasarkan hasil keterangan para pelaku, alasan menyebarkan hoaks tersebut karena iseng, untuk bercanda dan ketidakpuasan dirinya terhadap pemerintah dalam menangani perkara virus SARS-CoV-2  yang terus bertambah sampai saat ini.

 "Sampai hari ini, Jumat 27 Maret 2020, total kasus hoaks yang sudah ditindaklanjuti (penyidikan) oleh Polri ada 51 kasus di Indonesia," tuturnya, Jumat (27/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper