Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi PSBB Jakarta, Banten Bahas Jaring Pengaman Sosial

Pemerintah Provinsi Banten mengantisipasi dampak dari penerapan PSBB di DKI Jakarta terhadap wilayahnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau Simpang Gondrong yang juga dikenal sebagai simpang neraka karena selalu menimbulkan kemacetan parah di Kota Tangerang, Banten./Bisnis-medcom.id
Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau Simpang Gondrong yang juga dikenal sebagai simpang neraka karena selalu menimbulkan kemacetan parah di Kota Tangerang, Banten./Bisnis-medcom.id

Bisnis.com, JAKARTA— Gubernur Banten Wahidin Halim tengah mendorong Bupati/Walikota yang berbatasan dengan DKI Jakarta untuk mengadakan konsolidasi berkaitan dengan disetujuinya permohonan PSBB DKI Jakarta. Wahidin menerangkan konsolidasi itu membahas persiapan Pemerintah Provinsi Banten terkait jaring pengaman sosial.

“Hari ini saya dorong Bupati/Walikota yang berbatasan dengan DKI mengadakan konsolidasi, dan sekarang kita tunggu,” kata Wahidin melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (7/4/2020).

Wahidin menyatakan konsolidasi itu diperlukan untuk mengantisipasi dampak dari pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta terhadap wilayahnya. Dia beralasan Pemerintah Provinsi Banten memiliki APBD yang relatif kecil ketimbang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjamin jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terimbas keputusan itu.

“DKI Jakarta itu APBD-nya lebih besar, pastinya jauh lebih siap dibanding kita-kita yang berada di pinggiran,” ujarnya.

Kendati demikian, dia menerangkan, pihaknya belum mengetahui lebih lanjut kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penerapan PSBB.

“Tangerang, Banten, sekarang kena imbasnya, berapa banyak orang Banten yang kerja di mal, restoran, dan sektor informal seperti onjek online, tanpa mereka selama ini ekonomi DKI Jakarta tidak bergerak maju,” ujarnya.

Ketergantungan DKI Jakarta, imbuhnya, begitu tinggi pada masyarakat yang ada di daerah Bodetabek.

“Sekarang kalau mereka dirumahkan, apalagi dipecat dari pekerjaannya. Mereka jadi orang-orang yang terdampak yang harus dibiayai oleh pemerintah daerah masing-masing,” ucapnya.

Wahidin menggarisbawahi bahwa daerah yang berada di pinggiran belum begitu siap ketimbang DKI Jakarta yang memiliki APBD yang besar.

Sementara itu, diberitakan Bisnis sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menyetujui permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota pada Selasa pagi (7/4/2020). 

Mengenai pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, Menkes Terawan menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk berlakunya terserah Gubernur [DKI Jakarta Anies Baswedan]. Yang penting izin sudah saya berikan,” kata Terawan kepada Bisnis, Selasa (7/4/2020). 

Lebih lanjut, Terawan menyatakan keputusan persetujuan terhadap permohonan penetapan PSBB telah dikirimkan ke Pemprov DKI Jakarta pada hari ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper