Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Corona Bikin Jokowi Minta Sri Mulyani Kaji Ulang THR PNS

Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji-13 bagi PNS.

Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.

“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata Sri Mulyani, Senin (6/4/2020).

Dalam rapat ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa virus corona  SARS-CoV-2 yang saat ini terjadi berdampak pada keuangan negara.

Defisit anggaran diperkirakan naik hingga 5,07 persen PDB menjadi Rp 853 triliun, dari asumsi APBN 2020 yang hanya 1,76 persen ata sebesar Rp307,2 triliun.

Situasi ini terjadi karena belanja pemerintah meningkat, sementara pendapatan negara berkurang. Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara hanya akan minus 10 persen atau 78,9 persen saja dari target APBN 2020. 

Penerimaan negara turun karena saat ini pemerintah memberikan sejumlah stimulus pajak bagi dunia usaha agar tetap bertahan di tengah kondisi saat ini.

Dengan demikian, penerimaan perpajakan tumbuh diperkirakan tumbuh minus  5,4 persen, penerimaan bea cukai tumbuh minus 2,2 persen.

Sementara, belanja negara naik 102,9 persen dari pagu APBN. Sebab, pemerintah telah menyiapkan anggaran baru untuk penanganan Covid-19.

Di antaranya belanja kesehatan Rp75 triliun hingga belanja jaring pengaman sosial Rp 110 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper