Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeriksaan Covid-19, Eijkman Dapat Bantuan Rp14 Miliar

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menyalurkan bantuan ke Eijkman agar dapat meningkatkan kemampuan laboratoriumnya dalam pemeriksaan Covid-19.
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona untuk penelitian di Laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona untuk penelitian di Laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menggelontorkan dana sebesar Rp14 miliar ke Eijkman untuk membantu meningkatkan kemampuan laboratorium dalam pemeriksaan virus Corona. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo ketika menyampaikan hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui konferensi video, Senin (6/4/2020). 

Doni mengatakan bahwa dukungan kepada Eijkman dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta agar laboratorium bisa meningkatkan kecepatan dalam proses pemeriksaan Covid-19.

“Kami Gugus Tugas beberapa hari yang lalu telah mengndang Kepala Eijkman untuk menerima bantuan dana sebesar Rp14 miliar dengan harapan lembaga tersebut bisa sesegera mungkin meningkatkan kemampuannya dalam pemeriksaan Covid-19,” ujar Doni.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaan tes virus Corona atau Covid-19 bisa lebih dipercepat.  

“Mengenai kecepatan tes PCR, saya betul-betul minta kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi supaya lebih cepat,” kata Jokowi.

Dengan kecepatan pelaksanaan tes virus Corona, maka diharapkan masyarakat yang positif terinfeksi virus Corona bisa diketahui lebih dini.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga minta agar pelaksanaan rapid test virus Corona diprioritaskan untuk orang-orang yang memiliki risiko tinggi terpapar Corona seperti dokter dan keluarga, pasien dalam pemantauan (PDP), dan orang dalam pengawasan (ODP). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper