Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Corona dari WHO: Kasus Terinfeksi Akan Capai 1 Juta

Jumlah pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19 terus meningkat di seluruh dunia.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat jumlah negara yang melakukan karantina wilayah secara total (lockdown) terus bertambah.

Direktur Jenderal WHO (Badan Kesehatan Dunia) Tedros Adhanom Ghebreyesus memprediksi angka kasus infeksi virus corona secara global akan menembus 1 juta dalam waktu dekat. 

"Jumlah kematian meningkat lebih dari dua kali lipat dalam sepekan terakhir. Dalam beberapa hari ke depan jumlah kasus [Covid-19] akan mencapai 1 juta kasus yang dikonfirmasi dan 50 ribu kematian," kata Tedros dalam siaran tertulis` WHO, Rabu (1/4/2020) waktu setempat. 

Sementara itu, data yang dikumpulkan CSSE Johns Hopkins University, hingga pukul 15.30 WIB hari ini, Kamis (2/4/2020) menunjukkan total jumlah kasus di dunia saat ini telah mencapai 939.436 pasien. 

Amerika Serikat, Italia dan Spanyol masih menjadi tiga negara dengan jumlah kasus positif terbanyak di dunia. Sedangkan jumlah kematian tertinggi terjadi di Italia, Spanyol dan Perancis. 

Di Indonesia sendiri, per Kamis (2/4/2020) Pukul 12.00, jumlah kasus positif menyentuh angka 1.790. Dari angka tersebut, 13 orang dinyatakan sembuh dan dan ada 170 orang yang dinyatakan meninggal.

“Imbauan pemerintah sudah jelas, lebih aman dari rumah. Bekerja, beribadah dan bekerja dari rumah,” tutur Juru Bicara penanganan COVID-19 pemerintah, Achmad Yurianto.

Kendati jumlah korban terus bertambah, Indonesia belum menetapkan status lockdown. DPresiden Joko Widodo dalam pidato Selasa (1/4/2020) lalu, saat ini status yang diterapkan pemerintah adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sikap ini berbeda dengan langkah yang diambil sejumlah negara lain. Di dunia, setidaknya sudah ada puluhan negara yang tak mau ambil risiko dan menetapkan status lockdown, baik untuk wilayah tertentu maupun keseluruhan.

Negara pertama yang sempat memberlakukan lockdown adalah China. Negeri Panda merupakan negara yang disebut-sebut sebagai tempat asal COVID-19. Adapun beberapa negara yang belakangan menerapkan lockdown didominasi dari kawasan Benua Afrika. Sebelumnya, sejumlah negara Eropa dengan kasus positif bertumpuk juga sudah memberlakukan hal serupa, seperti Belanda, Belgia, Italia, hingga Spanyol.

Di Italia, segala kegiatan di ruang publik yang ketahuan bakal menghasilkan denda 206 euro dan hukuman penjara tiga bulan bagi pelakunya. Sedangkan di India, lockdown yang rencananya bakal dihelat 21 hari bakal ‘menghadiahkan’ hukuman penjara dua tahun untuk para pelanggar.

Adapun Spanyol, salah satu negara Eropa yang juga dihujam kasus pasien terinfeksi dalam jumlah besar, menerapkan lockdown dengan batas waktu tak ditentukan. Denda 600-30.000 euro disiapkan untuk warga-warga yang melakukan pelanggaran.

Berikut adalah negara-negara yang sudah menetapkan lockdown, baik parsial maupun keseluruhan (urut berdasarkan tanggal berlaku):

  • China (sejak 23 Januari 2020)
  • Denmark (sejak 10 Maret 2020)
  • Italia (sejak 10 Maret 2020)
  • Polandia (sejak 13 Maret 2020)
  • Spanyol (sejak 14 Maret 2020)
  • Filipina (sejak 15 Maret 2020)
  • Perancis (sejak 16 Maret 2020)
  • Belanda (sejak 18 Maret 2020)
  • Belgia (sejak 18 Maret 2020)
  • Malaysia (sejak 18 Maret 2020)
  • Argentina (sejak 20 Maret 2020)
  • Lebanon (sejak 21 Maret 2020)
  • Yordania (sejak 21 Maret 2020)
  • El-Salvador (sejak 22 Maret 2020)
  • Inggris (sejak 23 Maret 2020)
  • India (sejak 24 Maret 2020)
  • Afrika Selatan (sejak 26 Maret 2020)
  • Arab Saudi (sejak 26 Maret 2020)
  • Kenya (sejak 27 Maret 2020)
  • Irlandia (sejak 28 Maret 2020)
  • Rwanda (sejak 28 Maret 2020)
  • Nigeria (sejak 30 Maret 2020)
  • Zimbabwe (sejak 30 Maret 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper