Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tak Larang Mudik, Luhut: Kalau Dilarang Juga Tetap Mudik

Luhut mengatakan pemerintah hanya bisa sebatas mengimbau masyarakat agar tak pulang kampung mudik
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela \'Entry Meeting\' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela \'Entry Meeting\' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pemerintah tak bisa melarang mudik.

Luhut mengatakan pemerintah hanya bisa sebatas mengimbau masyarakat agar tak pulang kampung mudik

Keputusan tersebut, kata Luhut, didasarkan beberapa pertimbangan yang dibahas dalam rapat terbatas bersama presiden pada Kamis (2/4/2020).

"Pertimbangan utamanya, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadarannya saja, bahwa kalau Anda mudik pasti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal, bisa saja itu keluargamu. Makanya kami anjurkan tidak mudik," ujar Luhut lewat telekonferensi usai rapat dengan presiden, Kamis (2/4/2020).

Pemerintah, kata Luhut, juga sudah menyiapkan kompensasi yakni instrumen jaring pengaman sosial (social safety net) untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang tak mudik tetap terpenuhi.

 "Ini supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik," ujar Luhut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani Covid-19.

Alokasi dana itu tercantum dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang dikeluarkan berbarengan dengan PP PSBB.

Dari jumlah tersebut, anggaran sebesar Rp110 Triliun diperuntukkan sebagai jaring pengaman sosial (Social Safety Net) yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik.

Jokowi memerintahkan seluruh jajarannya untuk mempercepat implementasi insentif untuk pekerja di sektor informal. Insentif itu berupa instrumen bantuan sosial, seperti kartu prakerja atau kartu sembako.

Hal ini menimbang banyaknya pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun, sementara mereka berpotensi menularkan virus corona ke desa asal mereka.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper