Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Pangan Tengah Tangani 15 Kasus Penimbunan Pangan di Indonesia

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari semua kasus di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada satu pun orang yang ditahan oleh pihak Kepolisian.
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Pangan tengah menangani 15 perkara tindak pidana penimbunan pangan sejak 1 Januari hingga 27 Maret 2020 di seluruh Indonesia.

Kasatgas Pangan, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menjelaskan bahwa 15 perkara tersebut ditangani oleh masing-masing kepolisian daerah, sesuai dengan locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa tindak pidana.

Menurut Daniel, Polda Jawa Tengah kini tengah menangani dua kasus penimbunan pangan, Polda Kalimantan Tengah (2), Polda Kalimantan Selatan (7), dan Polda Sulawesi Barat (4).

"Total ada 15 kasus penimbunan pangan yang sudah kita proses hukum sejak 1 Januari-27 Maret 2020," tuturnya, Rabu (1/4/2020).

Daniel mengatakan bahwa dari 15 perkara tindak pidana penimbunan pangan tersebut, tidak ada satupun tersangka yang ditahan. Sebab, masih menunggu keputusan tim penyidik sesuai Pasal 21 KUHAP.

Pasal tersebut mengatur upaya penahanan akan dilakukan penyidik jika tersangka dikhawatirkan bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatan tindak pidana.

"Utamanya yang dilakukan penindakan itu adalah terkait bahan-bahan yang dibutuhkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper