Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut: Kebutuhan Dana Karantina DKI Jakarta Sudah Dihitung

Meski sudah menghitung, Luhut tak memberi tahu angkanya. Hanya saja, ia mengatakan, anggaran tersebut sudah dikalkulasi oleh Gubernur Anies Baswedan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela \'Entry Meeting\' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela \'Entry Meeting\' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menghitung dana yang diperlukan untuk kebutuhan karantina di DKI Jakarta. Penghitungan tersebut untuk keperluan masyarakat selama karantina dalam menghadapi virus Corona (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seluruh dana tersebut telah dihitung bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kita hitung dan tidak ada masalah, karena Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) yang akan terbit nanti bujet defisit kita nanti akan dibuka sampai tiga tahun ke depan, yaitu 2020, 2021, dan 2022. Nanti setelah itu baru kembali kepada tiga persen,” katanya melalui video conference di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Belum diketahui berapa jumlah dana yang diperlukan untuk langkah karantina wilayah di Ibu Kota negara tersebut. Kendati demikian, Luhut menyebut sumber dana itu diperoleh dari bermacam lini. “[Sumber dananya] Macam-macam itu dananya,” terangnya.

Adapun Luhut sempat mengusulkan kebijakan karantina wilayah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Usulan itu disampaikannya dalam rapat terbatas yang berlangsung Senin (30/3/2020).

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku sedang mempersiapkan PP terkait karantina wilayah. Melalui regulasi itu menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan karantina wilayah.

“Di antara yang akan dibatasi itu seumpama terjadi nanti, tentu saja tidak boleh ada penutupan jalur lalu lintas terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok sembako dan lain-lain. Kapal juga itu tidak boleh ditutup aksesnya ke sebuah daerah,” katanya, Jumat (27/3/2020).

Di sisi lain, toko dan warung hingga supermarket yang dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari juga tidak dapat ditutup atau dilarang dikunjungi. Kendati demikian, hal itu tetap dalam pengawasan ketat pemerintah.

Mahfud mengakui sejumlah daerah telah melakukan lockdown wilayah. Dia menyebut kebijakan di banyak wilayah itu belum mengikuti prosedur yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper