Bisnis.com, JAKARTA — Sejak 18 Maret 2020, Pemerintah Malaysia menginstruksikan kebijakan pembatasan pergerakan (movement control order) guna memerangi pandemi Covid-19. Bisnis.com mewawancarai warga Malaysia, Nadia Elias, Asisten Manajer KRA Group untuk mengetahui lebih jauh situasi dan kondisi terkini di Negeri Jiran. Berikut, petikannya:
“Tentara Diterjunkan untuk Membantu Polisi”
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
Transaksi JPMorgan di Saham BBRI, BMRI, dan BBCA selama Kuartal II/2025
