Bisnis.com, JAKARTA — Sejak 18 Maret 2020, Pemerintah Malaysia menginstruksikan kebijakan pembatasan pergerakan (movement control order) guna memerangi pandemi Covid-19. Bisnis.com mewawancarai warga Malaysia, Nadia Elias, Asisten Manajer KRA Group untuk mengetahui lebih jauh situasi dan kondisi terkini di Negeri Jiran. Berikut, petikannya:
“Tentara Diterjunkan untuk Membantu Polisi”
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

The Philippines Sets Sights on Indonesian Rice

Jumlah Saham INDY yang Dipegang Investor Individu Kakap Bertambah

Behind the ‘Buy’ Recommendation for UNVR Stock
