Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, Aparat Desa Wajib Bubarkan Kerumunan Dibantu Koramil dan Polsek

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkuat pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di tingkat desa dengan menggandeng TNI dan Polri untuk membubarkan kegiatan warga yang menghimpun banyak orang di desa.
Konferensi pers Kebijakan Kementerian Desa dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tingkat Desa
Konferensi pers Kebijakan Kementerian Desa dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tingkat Desa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkuat pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di tingkat desa dengan menggandeng TNI dan Polri untuk membubarkan kegiatan warga yang menghimpun banyak orang di desa.

Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, menuturkan langkah ini diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sebagaimana telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo pada senin (30/3/2020) kemarin.

Presiden Joko Widodo mengatakan penerapan pembatasan sosial berkala besar untuk mengendalikan penularan Covid-19 perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan Covid-19 yang diselenggarakan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi amanat itu, Eko menerangkan, pihaknya telah membentuk relawan Desa Tanggap Covid-19 yang bertugas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa. Salah satu tugas dari relawan tersebut, menurut Eko, ialah memastikan tidak adanya kerumunan warga di desa. Eko beralasan tingkat penularannya akan tinggi jika di desa atau masyarakat masih ada kerumunan.

“Pemerintah desa diharapkan tidak memberikan ijin terhadap masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan itu,” tuturnya saat memberi keterangan pers ihwal "Kebijakan Kementerian Desa dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tingkat Desa” di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Selasa (31/3/2020).

Kendati demikian, Ia menggarisbawahi, jika masih ada yang keras kepala, bersama relawan desa dan dengan bantuan Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus diberi pengertian terlebih dahulu. “Setelahnya dibubarkan,”tegasnya.

Relawan Desa Tanggap Covid-19 itu diketuai oleh kepala desa, wakilnya BPD, anggotanya dari BPD, aparat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, petugas-petugas yang ada di desa seperti pedamping profesional, tokoh-tokoh petani dan pemuda. Selain itu, relawan Desa Tanggap Covid-19 juga bermitra dengan Babinkamtibnas dan Babinsa untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).

Selain itu, ia menambahkan, tugas relawan Desa Tanggap Covid-19 ialah mendata penduduk yang rentan sakit dari kelompok marjinal. Misalkan, ia mencontohkan, kelompok lansia, kelompok yang rentan penyakit maupun balita.

Pemerintah mencatat adanya penambahan sangat signifikan, yakni 129 kasus baru pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 1.414 orang hingga Senin (30/3/2020).

Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga siang ini, Senin (30/3/2020). "Maka, total pasien yang positif kini yang telah terkonfirmasi menjadi 1.414 orang," ucap Yuri dalam acara konfrensi pers, Senin (30/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper