Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid 19: Bila Lockdown, Anggaran Kemenhan Bisa Direalokasi

Menurutnya, anggaran itu bisa digunakan terutama jika pemerintah menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Melkias Marcus Mekeng mengatakan pemerintah bisa saja melakukan realokasi sejumlah item anggaran dalam APBN 2020 untuk penanganan virus corona XARS-CoV-2.

Menurutnya, anggaran itu bisa digunakan terutama jika pemerintah menerapkan karantina wilayah atau lockdown.

“Di antaranya anggaran dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebesar Rp131,2 trilun. Kemudian, dari anggaran untuk Ketertiban dan Keamanan yang mencapai Rp162,7 triliun. Ini bisa direalokasikan sesuai dengan prioritas kegiatannya untuk menambah anggaran di fungsi kesehatan dan perlindungan sosial,” kata Mekeng kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Selain itu, realokasi juga dapat diambil dari belanja barang dan modal sesuai prioritas yang totalnya mencapai Rp523,9 triliun.

Demikian juga dari belanja honorarium, perjalanan dinas dan paket rapat, pembatasan Rapat Dalam Kantor (RDK) serta konsinyering bagi Kementerian dan Lembaga (K/L).

Penundaan belanja modal yang sifatnya tidak strategis juga bisa dilakukan, ujarya.

Menurut mantan Ketua Komisi XI DPR itu, realokasi anggaran bisa juga dilakukan dengan memperhatikan belanja yang dilakukan oleh kementerian/lembaga.

Caranya dengan menentukan prioritas kegiatan yang dapat dilakukan penundaan tanpa mengganggun kinerja dari masing-masing kementerian dan lembaga.

Dalam cluster ini, bisa dilakukan realokasi anggaran di Kemhan sebesar Rp131,18 trilun dan Kementerian  PUPR sebesar Rp120,2 trilun.

Di Kemhan ada Rp 14 trilun yang bisa direalokasi dari dana program modernisasi alutsista.

Sementara, Kementerian PUPR, ada sejumlah pos yang bisa direalokasi.

Di antaranya program pembinaan dan pengembangan infrastruktur pemukiman sebesar Rp22 trilun, program penyelengaraan jalan Rp42 trilun, program pengelolaan SDA sebesar Rp43 trilun dan dan program pengembangan perumahan sebesar Rp8 trilun.

Selain realokasi anggaran, Mekeng yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut pemerintah bisa melakukan negosiasi untuk melakukan restrukturisasi pembayaran bunga utang.

Total beban pembayaran bunga utang pada APBN 2020 mencapai Rp292,3 triliun.

Selain sisi kesehatan dan ekonomi, sisi keamanan juga harus menjadi perhatian dalam menghadapi wabah corona karena dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Karena itu, anggaran operasional untuk menjaga keamanan juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Dia mengingatkan daripada melakukan skenario menambah utang negara yang sudah besar, realokasi anggaran atau bahkan pemotongan anggaran yang tidak urgent adalah kebijakan yang paling tepat saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper