Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 4 Skema Program Bantu Bagi Koperasi Terdampak Corona

Anggota koperasi yang tidak mampu membayar pinjaman karena terdampak pandemi virus corona (Covid-19) akan mendapatkan bantuan.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku UMKM di Jakarta./Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku UMKM di Jakarta./Instagram @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyiapkan skema program untuk membantu koperasi terdampak virus corona atau Covid-19 untuk membantu anggota koperasi yang tidak mampu membayar pinjaman.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM  Rully Indrawan menekankan bahwa pihaknya (pemerintah) perlu mengeluarkan skema program bagi koperasi yang benar-benar membantu anggotanya yang tidak mampu membayar pinjaman. Ada empat skema yang disiapkan.

Pertama, relaksasi dari perbankan dan LPDB KUMKM kepada pinjaman koperasi tersebut. Kedua, skema pinjaman khusus kepada koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas karena kebijakan relaksasi internal atau karena mengeluarkan kebijakan baru untuk membantu anggotanya yang usahanya terganggu musibah virus Covid-19.Ketiga, pembebasan pajak koperasi pada objek terkait.

"Keempat, mencegah keluarnya kebijakan sepihak dari pemerintah daerah yang merugikan kredibilitas dan keberlangsungan koperasi", jelas Rully melalui keterangan resminya, Senin (30/3/2020).

Rully mengatakan kondisi saat ini memang kurang menguntungkan bagi siapapun, termasuk bagi pemerintah. "Jangan sekali-kali ingin menangguk keuntungan sendiri dari keadaan ini," katanya.

Rully menunjuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dimana pemilik dan nasabahnya sama. Maka, kebijakan relaksasi ataupun penangguhan pembayaran ditentukan melalui mekanisme rapat anggota. "Anggotalah yang menetapkan suatu kebijakan itu baik atau tidak bagi koperasi," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. "LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.

Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK.

"Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” pungkas Supomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper