Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Virus Corona, LIPI Lantik Pejabat Baru Lewat Aplikasi

Berdasarkan data dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) LIPI, terdapat 172 ASN LIPI yang dilantik ke dalam jabatan fungsional.
Suasana pelantikan pejabat LIPI/Istimewa
Suasana pelantikan pejabat LIPI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan reformasi birokrasi sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik lewat peningkatan kinerja organisasi. Salah satunya melalui mekanisme deeselonisasi, seperti yang diterapkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia(LIPI).

“LIPI adalah instansi pemerintah kedua setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melakukan deeseloniasasi,” ujar Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko saat melantik pejabat fungsional LIPI di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Berdasarkan data dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) LIPI, terdapat 172 ASN LIPI yang dilantik ke dalam jabatan fungsional. Jumlah tersebut meliputi 112 pejabat administrator dan pengawas yang ikut dalam penyetaraan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Juga terdapat 48 ASN LIPI yang merupakan PNS yang baru diambil sumpahnya, namun belum diangkat dalam JF sesuai formasinya, serta 12 ASN LIPI yang dilantik dalam Jabatan Fungsional Perpindahan Jabatan.

Dalam keterangan yang diterima Bisnis, Kepala LIPI juga memberhentikan dengan hormat 119 orang ASN LIPI dari jabatan administrasi. “Terima kasih kepada para pejabat administrasi yang telah menyelesaikan tugas dan mengabdi sebagai bagian manajemen LIPI. Selamat menjalankan tugas dan amanah baru bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpahnya,” tutur Handoko.

Dirinya menjelaskan, deeselonisasi dan pengalihan ke jabatan fungsional adalah upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan professional.

“Jabatan fungsional adalah jalur karir yang harus ditempuh sebagai proses untuk pematangan kompetensi bagi ASN,” terangnya.

Selain itu, langkah ini merupakan upaya mempersiapkan para pegawai LIPI untuk berintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Tugas BRIN akan menjadi sangat berat, karena BRIN organisasi yang besar. Maka saya putuskan untuk melantik ke dalam jabatan fungsional agar dapat menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai dengan kompetensi.” jelas Handoko.

Dirinya menerangkan masih ada beberapa ASN LIPI yang belum mendapat persetujuan untuk dilantik dalam jabatan fungsional. “Pelantikan ini harus secepatnya kita tidak ingin menunda hak-hak untuk mendapatkan jabatan fungsional juga tunjangan dan sebagainya” jelas Handoko.

Pelantikan kali ini terasa berbeda karena dilaksanakan melalui aplikasi Hangouts Meet terkait dengan kebijakan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Saya minta semua pegawai LIPI mengikuti kebijakan pemerintah dan dapat tetap berkontribusi menjalankan tugas dengan baik meski di tengah merebaknya bencana pandemi Covid-19. Semoga kita semua dalam keadaan sehat,” tutup Handoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper