Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Dakwa Presiden Venezuela atas Tuduhan ‘Terorisme Narkoba’

Departemen Luar Negeri AS menawarkan imbalan hingga 15 juta dolar AS (sekitar Rp239 miliar) untuk informasi penangkapan dan hukuman Maduro yang negaranya diguncang oleh krisis ekonomi parah dan gejolak politik selama bertahun-tahun.
Presiden Venezuela Nicolas Maduro./Antara/Reuters
Presiden Venezuela Nicolas Maduro./Antara/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mendakwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan belasan pejabat tinggi lainnya atas tuduhan "terorisme narkoba", eskalasi terbaru tekanan Pemerintahan Trump yang bertujuan menggulingkan pemimpin sosialis tersebut.

Departemen Luar Negeri AS menawarkan imbalan hingga 15 juta dolar AS (sekitar Rp239 miliar) untuk informasi penangkapan dan hukuman Maduro yang negaranya diguncang oleh krisis ekonomi parah dan gejolak politik selama bertahun-tahun.

Dakwaan tersebut, yang menjadi tindakan langka AS terhadap kepala negara asing, menandai tahap baru yang serius terhadap Maduro oleh Washington, di saat sejumlah pejabat AS secara pribadi menyebutkan Presiden Donald Trump semakin frustrasi dengan hasil kebijakannya soal Venezuela.

Jaksa Agung William Barr, yang mengumumkan dakwaan di antaranya konspirasi terorisme narkoba, korupsi serta perdagangan narkoba, menuding Maduro dan rekan-rekannya berkolusi dengan faksi pembangkang kelompok gerilyawan Kolombia, FARC, "untuk membanjiri AS dengan kokain."

"Saat rakyat Venezuela menderita, komplotan rahasia ini mempertebal kantong mereka dengan uang hasil narkoba dan korupsi," kata Barr mengenai Maduro dan mereka yang ikut didakwa.

Pejabat lainnya yang terseret dalam dakwaan yang diumumkan pada Kamis, di antaranya Menteri Pertahanan Vladimir Padrino Lopez, pemimpin senior sosialis Diosdado Cabello, dan hakim Mahkamah Agung Maikel Jose Moreno Perez, yang dituduh dengan pencucian uang. Pemerintah AS menawarkan 10 juta dolar AS (sekitar Rp159 miliar) atas informasi penangkapan Cabello.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper