Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Diiminta Relaksasi Bidang Usaha Terkait Wabah Corona

Kepala daerah dapat mengambil kebijakan-kebijakan untuk memberikan relaksasi pengurangan pajak, pembebasan pajak daerah, retribusi daerah bagi dunia usaha.
Insentif pajak dinilai bisa dukung iklim usaha.
Insentif pajak dinilai bisa dukung iklim usaha.

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian dalam Negeri, Safrizal Za, mengimbau pemerintah daerah merelaksasi bidang usaha untuk menjaga keberlangsungan ekonomi di daerah.

“Seperti yang diamanahkan Presiden, dunia usaha perlu diberikan relaksasi terutama bagi pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Safrizal saat memberi keterangan pers ihwal Arahan Presiden ke Pemerintah Daerah tentang Rencana Aksi terkait Penanganan Virus Corona Covid-19 di daerah, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Rabu (25/3/2020).

Kepala daerah, menurutnya, dapat mengambil kebijakan-kebijakan untuk memberikan relaksasi pengurangan pajak, pembebasan pajak daerah, retribusi daerah bagi dunia usaha, agar dunia usaha tetap berjalan baik di dalam tekanan wabah corona saat ini.

“Termasuk juga ekonomi mikro perlu didukung, karena perekonomian sedang menurun,” kata dia.

Pemerintah pusat mulai melibatkan pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan cepat terkait kasus virus corona atau Covid-19. Langkah ini diambil sebagai upaya menggenjot upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus tersebut.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan saat ini pemerintah pusat telah menyalurkan 125.000 kit untuk pemeriksaan cepat kepada 34 provinsi.

“Pelaksanaan tes tentunya nanti akan didesentralisasikan di semua fasilitas kesehatan yang ada di wilayah itu,” kata Yuri saat memberi keterangan pers ihwal percepatan penanggulan virus Covid-19 di Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Selasa (24/3/2020).

Kasus Virus Corona di Indonesia terus bertambah. Data hari Selasa (24/3/2020), jumlah kasus corona 686, pasien meninggal 55 orang, dan pasien sembuh 30 orang.

Dikutip dari laman www.covid19.go.id, kasus virus corona terbanyak ada di DKI Jakarta 424 kasus, Jawa Barat 60 kasus, Banten 65 kasus. Adapun saat ini, ada 24 provinsi yang memiliki kasus corona Covid-19.

Di Papua, misalnya, ada 3 kasus positif Virus Corona. Sementara, Provinsi Jambi, Lampung, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat, kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara masing-masing memiliki satu kasus positif corona.

Adapun tingkat kematian pasien virus corona masih tinggi yakni 8,017 persen, sementara tingkat kesembuhan hanya 4,37 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper