Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Covid-19, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Permudah Pengadaan

Pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden atau perpres untuk memudahkan percepatan proses pengadaan barang dan jasa terkait penanggulangan Covid-19. Hal ini mencakup seluruh proses dalam hal tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden atau perpres untuk memudahkan percepatan proses pengadaan barang dan jasa terkait penanggulangan Covid-19. Hal ini mencakup seluruh proses dalam hal tersebut.

“Pengadaan barang jasa, termasuk pelelangan, proses importasi dari luar negeri, proses distribusi ke seluruh wilayah terdampak dan seluruh proses lainnya yang mendukung,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo tentang Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19, melalui video conference, Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya, dalam pembukaan rapat, Presiden Joko Widodo meminta prioritas saat ini adalah mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia. Presiden pun telah meminta seluruh kementerian dan pemerintah daerah memangkas belanja APBN yang tidak prioritas.

Anggaran belanja tidak prioritas itu digunakan, utamanya untuk pengendalian penyebaran virus. Satu di antaranya adalah melakukan tes cepat atau rapid test. Pengadaan alat untuk melakukan tes cepat didatangkan pemerintah dari negara yang telah lebih dahulu melakukan langkah tersebut.

Tes cepat dilaksanakan mulai Jumat (20/3/2020) sore di wilayah yang terindikasi paling rawan.

“Jadi memang ada prioritas. Kita prioritas hasil pemetaan indikasi paling rawan di Jakarta Selatan,” katanya dalam keterangan pers melalui video streaming di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Selain itu pemerintah memutuskan desentralisasi tes yang memberikan kewenangan laboratorium yang ditunjuk Kementerian Kesehatan. Dengan demikian tes tidak lagi hanya dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu pemerintah mencatat penambahan 60 kasus baru pasien positif Corona di Indonesia, hari ini, Jumat (20/3/2020. Dengan demikian total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 369 orang.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data yang diperoleh hingga siang tadi juga mencatat tambahan pasien yang telah sembuh sebanyak 1 orang, sehingga totalnya menjadi 17 orang.

“Kemudian ada penambahan kasus meninggal sebanyak 7 orang sehingga total menjadi 32 orang,” katanya melalui siaran langsung di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper