Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Pernyataan Rapid Test Antara Menkes Terawan dan Doni Monardo

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pelaksanaan tes cepat (rapid test) virus corona. Namun, rupanya terdapat perbedaan pernyataan antara Menteri Kesehatan Terawan dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan dua orang WNI positif Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan dua orang WNI positif Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah meminta segera dilakukan tes cepat (rapid test) untuk menanggulangi meningkatnya jumlah pasien positif corona. Namun, Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan tampak saling lempar tanggung jawab terkait mekanisme pelaksanaannya.

Hal ini terlihat dari pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ketika diminta keterangan mengenai mekanisme pelaksanaan rapid test. Dia mengatakan bahwa mekanisme pelaksanaan rapid test akan diatur oleh Gugus Tugas Covid-19.

“[Mekanismenya] Nanti akan diatur melalui Gugus Tugas yang mengepalai Covid-19,” katanya, ketika dihubungi Bisnis, Kamis (19/3/2020).

Terawan menyebutkan bahwa sebagian alat rapid test akan didatangkan dari donasi sejumlah pihak. Namun dia tidak menyebutkan seberapa besar 

Dia pun menyatakan pemerintah membuka peluang bagi masing-masing individu atau rumah sakit (RS) swasta melakukan pengadaan alat rapid test.

Terawan berujar bahwa dengan adanya donasi dari sejumlah pihak, termasuk RS swasta, dan individu maka akan menjadi gerakan masyarakat yang besar untuk menanggulangi virus corona. Meskipun dia menegaskan bahwa penggunaan rapid test bukan standar yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kendati demikian, dia tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah juga akan melakukan pengadaan rapid test menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hanya saja dia belum mengetahui seberapa besar kemampuan negara untuk melakukan pengadaaan rapid test. Pasalnya, kuasa anggaran tersebut ada di Kementerian Keuangan dan Gugus Tugas Covid-19.

Terawan mengatakan nantinya proses pengadaan dan pengumpulan rapid test akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.  Kemenkes, menurutnya akan membantu dengan menerbitkan surat Special Access Scheme (SAS), untuk mempermudah importasi alat rapid test tersebut.

“Nanti rapid test yang datang dari donasi akan dikumpulkan oleh BNPB selaku Gugus Tugas Covid-19, Gugus tugas nanti akan mengkompilasi dulu Antara yang diperoleh dari donasi dan kebutuhan riil,” tambahnya.

Sebelumnya, usai menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo, Kamis (19/3/2020), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengaku belum bisa menjelaskan secara perinci mekanisme pengadaan alat dan pelaksaaan rapid test dan menyarankan agar menanyakannya ke Kemenkes.

“Pertanyaannya sulit sekali saya bisa menjawab ya, karena ini sangat teknis dan saya bukan ahli di bidang kesehatan, rasanya kurang elok kalau menjelaskannya. Alangkah baiknya ditanyakan langsung pada Menkes Bapak Terawan,” ujarnya di Istana Negara usai menghadiri rapat bersama Presiden Jokowi, Kamis (19/3/2020).

Kendati demikian, dia menyatakan bahwa Gugus Tugas Covid-19 telah mendapat izin dari Menteri Kesehatan mulai dari 17 Maret 2020  untuk melaksanakan rapid test

Hanya saja, lanjutnya, alat rapid test belum tersedia di Tanah Air, sehingga harus didatangkan dari beberapa negara. Berdasarkan pengalaman sejumlah negara lain, alat rapid test bisa dipasok dari China, Korea Selatan dan Jepang.

Metode dan alat rapid test digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus Corona di tubuh seseorang. Menkes Terawan menjelaskan, rapid test lebih ditujukan untuk pemeriksaan awal atau screening terhadap individu yang diduga terpapar virus corona.  

Sementara itu, Doni Monardo mengatakan, target masyarakat yang akan diperiksa menggunakan rapid test adalah mereka yang secara fisik telah mengalami kontak dengan pasien positif corona.

“Tentunya mereka yanag melakukan kontak fisik dengan pasien positif corona menjadi prioritas utama. Kalau seluruh masyarakat harus mendapat rapid tes ini, mungkin akan sangat sulit. Karena akan sangat banyak, penduduk kita jumlahnya 270 juta jiwa,” ujar Doni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper