Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Fakta: Virus Corona, Jokowi Lockdown Beberapa Wilayah

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (17/3/2020) malam, menyatakan pesan berantai yang beredar di media sosial mengenai pemberlakuan karantina terbatas itu bukanlah bersumber dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas  COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan  pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah memerintahkan pemberlakuan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (17/3/2020) malam, menyatakan pesan berantai yang beredar di media sosial mengenai pemberlakuan karantina terbatas itu bukanlah bersumber dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Istana menegaskan bahwa Presiden dalam jumpa pers pada Senin (16/3/2020) sudah menyampaikan bahwa kebijakan karantina wilayah (lockdown), baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat, yang hingga saat ini masih tidak terpikirkan.

"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan 'lockdown'," kata Presiden, kemarin.

Pernyataan dari istana ini untuk membantah pesan di layanan percakapan instan yang menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali.

Narasi di pesan itu juga disertai 16 poin pernyataan yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo terkait pembatasan aktivitas warga.

Istana menekankan narasi tersebut bukanlah bersumber dari pernyataan Joko Widodo.

“Narasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan Presiden Joko Widodo maupun sumber lainnya,” ujar dia.

Istana menegaskan langkah yang perlu dilakukan saat ini, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, adalah pembatasan interaksi sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.

"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya," kata Presiden pada Senin (16/3/2020).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper