Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bentuk Subsatgas Tangani Corona, Dari Pengawasan Hingga Rehabilitasi

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan tiga subsatgas tersebut berhubungan dengan pencegahan penyebaran virus meliputi sosialisasi, edukasi dan mitigasi.
Virus Corona penyebab sindrom pernapasan MERS/bbc.co.uk
Virus Corona penyebab sindrom pernapasan MERS/bbc.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan membentuk subsatgas untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan tiga subsatgas tersebut berhubungan dengan pencegahan penyebaran virus meliputi sosialisasi, edukasi dan mitigasi.

Kedua, subsatgas terkait penanganan atau respon cepat kasus yaitu pengawasan, tracing hingga perawatan bagi masyarakat yang sehat. Ketiga yaitu subsatgas terkait rehabilitasi.

"Kami dapat masukan dari PMI yang dipimpin oleh Pak Yusuf Kalla, sektor dunia yaitu Arifin Paniogoro, perwakilan kementerian lembaga dan badan usaha milik negara," katanya saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Di sisi lain pemerintah menyebut sejumlah protokol yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah dipenuhi. Apabila masih ada poin yang belum dilakukan, Kepala BNPB itu menyebut akan segera menyelesaikan tiap rekomendasi.

Adapun sembilan protokol yang dikeluarkan WHO yaitu:

1. Koordinasi ditingkat nasional dan daerah.

2. Menyampaikan informasi yang tepat dan benar terkait pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

3. Melaksanakan pengawasan untuk melakukan pelacakan kasus.

4. Melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu masuk dan keluar Indonesia.

5. Membentuk tim rekasi cepat.

6. Memperkuat sistem laboratorium

7. Melaksanakan tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru.

8. Melaksanakan tata laksana kasus yang berkelanjutan dan pelayanan rutin kepada korban.

9. Menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan.

"Semua dari protokol WHO ini hampir terpenuhi. Apabila masih ada yang kurang maka akan segera kami lengkapi," tegasnya.

Penanganan gugus tugas hingga subsatgas melibatkan banyak unsur mulai dari kementerian lembaga, TNI - Polri hingga di tingkat daerah, institusi kesehatan, tenaga medis hingga lembaga riset dan peneliti bidang virus.

Hingga kini, pemerintah mencatat 96 orang positif terjangkit Corona di Indonesia. Lima orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan delapan orang sembuh. Selain menyerang usia renta, virus tersebut juga menjangkiti balita usia 2 dan 3 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper