Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Larang Ekspor Masker ke Luar Negeri

Bareskrim Polri melarang semua penjual masker lokal mengekspor produknya ke luar negeri hingga kebutuhan dalam negeri terhadap masker terpenuhi.
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melintasi barang bukti saat rilis dugaan penimbunan masker di gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 600 ribu masker ilegal berbagai merek saat penggerebekan di sebuah gudang di Tangerang pada Selasa (3/3) sore. ANTARA FOTO/Fauzan
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melintasi barang bukti saat rilis dugaan penimbunan masker di gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 600 ribu masker ilegal berbagai merek saat penggerebekan di sebuah gudang di Tangerang pada Selasa (3/3) sore. ANTARA FOTO/Fauzan
Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melarang semua penjual masker lokal mengekspor produknya ke luar negeri hingga kebutuhan dalam negeri terhadap masker terpenuhi.
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengemukakan bahwa aturan tersebut akan terus dibelakukan, hingga situasi wabah virus corona di dalam negeri sudah kondusif. Dia juga mengancam bakal menindak para penjual masker yang masih nakal dan mengekspor produknya ke luar negeri.
 
"Jadi untuk ekspor masker, akan kami larang dulu ya, pelarangan itu berlaku hingga situasi kondusif," tuturnya, Kamis (12/3).
 
Dia mengakui untuk saat ini, para pelaku penimbun masker sudah tidak ada lagi. Selain itu, Daniel juga telah meminta seluruh produsen masker agar terus meningkatkan produksinya, sehingga kebutuhan di dalam negeri bisa terpenuhi.
 
"Memang untuk saat ini yang jadi fokus itu adalah masker antiseptik, bukan cuma masker yang bisa menangkal debu saja," katanya.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper