Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 19 orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan, bahwa dari 19 saksi itu, 17 di antaranya merupakan pemilik saham Single Investor Identification (SID) yang diblokir penyidik Kejagung selama menangani perkara korupsi itu.
Sementara, kata Hari, dua saksi sisanya berasal dari unsur PT Asuransi Jiwasraya, yaitu Head of Corporate Relationship Region 6 PT Asuransi Jiwasraya, Eli Wijayanti, dan Bancassurance Relationship Manager PT Asuransi Jiwasraya, Dwiyanto Wicaksono.
"Sebanyak 17 saksi yang diperiksa hari ini adalah pemilik SID, baik perorangan maupun korporasi yang terafiliasi dalam proses transaksi saham yang keberatan rekeningnya diblokir. Sementara dua saksi lainnya dari pihak Management PT Asuransi Jiwasraya," tuturnya, Kamis (12/3/2020).
Menurut Hari, meskipun penyidik telah melakukan pelimpahan tahap I untuk tiga tersangka berinisial HR, HP dan S, tapi pemeriksaan sejumlah saksi masih akan terus dilakukan agar perkara semakin terang-berderang. "Masih ada saksi-saksi yang akan diperiksa," kata Hari.
Berikut nama-nama saksi pemilik SID yang telah diperiksa tim penyidik Kejagung karena keberatan rekeningnya terblokir dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya:
1. Messalina Affiat.
2. Janny Tanjung selaku Direktur PT. Harita Kencana Sekuritas
3. Subarno selaku Direktur Reksadana InsightGrowth Balance Fun atau I-Growth
4. Boma Wykan Adikusuma
5. Kurniadi Pramita Abadi
6. Edy Sarwanto selaku Direktur Utama PT. Astro Media Indonesia
7. Hasanudin selaku Direktur PT. Mahkota Propertin Indo
8. Budi Puirwanto selaku Direktur PT. Anugrah Semesta Investama
9. Christofer Ben Farmer selaku Direktur PT. Batu Tua Waykanan
10. R. Prakoso
11. Mursid selaku Direktur PT. Indo Kapital Solusi
12. Leonard Hartana
13. Hence Gunawan Kosasih
14. Hendra Haryanto
15. Imelda Nina Soetikno
16. Meitawati Edianningsih selaku Institutional Equity Sales PT. Trimegah Securitas
17. Dudy Subardjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel