Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Tunggakan Nasabah Rp16 Triliun, Jiwasraya Jual Aset Likuid

Aset yang bakal digadai terdiri dari obligasi di reksadana, properti, hingga pusat perbelanjaan seperti Cilandak Town Square di Jakarta Selatan.
Menteri BUMN Erich Thohir (tengah), didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR di Komplek Gedung DPR MPR, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./Ilman A. Sudarwan
Menteri BUMN Erich Thohir (tengah), didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR di Komplek Gedung DPR MPR, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./Ilman A. Sudarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah aset yang mudah dikonversi menjadi dana tunai dengan cepat atau aset likuid milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diobral ke publik untuk membayar tunggakan klaim nasabah.

Aset yang bakal digadai terdiri dari obligasi di reksadana, properti, hingga pusat perbelanjaan seperti Cilandak Town Square di Jakarta Selatan.

“Intinya kami akan bayar yang tradisional polis, karena memang kami mengutamakan yang para pensiunan. Jadi kami lakukan, nanti nilainya lagi kami godok,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Banten,Rabu (11/3/2020).

Sebelumnya, Jiwasraya dinyatakan gagal bayar klaim nasabah yang mencapai Rp 16 triliun. Atas situasi ini, pemerintah pun turun tangan dan berjanji akan mulai melunasi untuk tahap pertama pada akhir Maret ini. Namun, pemerintah butuh persetujuan DPR yang saat ini masih memasuki reses.

Hari ini, nasabah Jiwasraya pun kembali berharap Pemerintah dan DPR segera merealisasikan pembayaran tunggakan klaim secepatnya sesuai yang dijanjikan Kementerian BUMN.

 "Lebih cepat lebih bagus karena kami sudah menunggu 1 tahun 6 bulan tidak ada kabar berita," kata salah seorang nasabah PT Asuransi Jiwasraya, Machril kepada Antara.

Lebih lanjut, Tiko, sapaan dari Kartika, menyebut sudah ada pihak yang tertarik untuk membeli aset milik Jiwasraya, salah satunya Cilandak Town Square. Namun, Ia enggan membeberkan identitas pihak tersebut dan menyerahkannya pada Jiwasraya saja “Itu B2B (business to business) lah itu,” kata dia.

Tiko belum bisa memastikan tanggal pasti pembayaran tahap pertama tersebut. Kementerian BUMN akan melakukan rapat kerja sekali lagi dengan DPR seusai masa reses pada 22 dan 23 Maret 2020. Setelah itu, barulah pembayaran mulai dilaksanakan.

Namun, Tiko tidak menjelaskan rinci berapa besar dana yang akan dibayarkan Jiwasraya pada tahap pertama nanti.

“Saya kan gak manajemen BUMN, tapi Kementerian BUMN, bisa tanya ke Pak Hexana (Direktur Utama Jiwasraya),” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper