Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS : Ambang Batas Parlemen 5 Persen Masih OK, 7 Persen Berat

Setuju dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) lima persen, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menolak usulan PT tujuh persen yang disepakati Partai Nasdem dan Partai Golkar.
Hidayat Nur Wahid-JIBI/Samdysara Saragih
Hidayat Nur Wahid-JIBI/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Setuju dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) lima persen, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menolak usulan PT tujuh persen yang disepakati Partai Nasdem dan Partai Golkar.

“Jika PT menjadi tujuh persen maka banyak rakyat tidak akan terwakili. Akibatnya, nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dirasa tak tepat lagi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).

Dia mengatakan dengan PT yang tinggi tersebut akan banyak partai tidak mampu melewati ambang batas parlemen tersebut. Jangakan PT tujuh persen, enam persen saja masih sulit, katanya.

Karena itu Hidayat mengimbau politisi untuk bijak jika ingin sungguh-sungguh berkontribusi untuk rakyat. Dia mengatakan rakyat Indonesia terdiri dari begitu banyak ragam suku dan budaya.

Kendati demikian, dirinya mendukung jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi lima persen. Alasannya, hal itu memungkinkannya keterwakilan yang lebih luas di Indonesia.

"Dengan cara itu maka keinginan utk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi tetap bisa tercapai," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat ambang batas parlemen dinaikkan dari empat persen menjadi tujuh persen. Usul tersebut keluar dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan telah menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya tentang ambang batas lima persen untuk DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper